• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 25, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kerinci Kekurangan 10 ribu Blanko e-KTP

Kerinci Kekurangan 10 ribu Blanko e-KTP

12 Januari 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci saat ini sedang kekosongan blangko e-KTP. Blangko baru tersedia pada Maret mendatang, sehingga bagi masyarakat yang belum ada e-KTP harus menunggu sampai adanya blangko e-KTP tersedia.

Salah satu warga Kerinci, Reki kepada Aksi Post mengatakan, bahwa dirinya sejak bulan September 2016 yang lalu telah melakukan perekaman, namun sampai saat ini belum juga mendapatkan e-KTP.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Dikatakan Reki, Dinas Dukcapil Kerinci minta dirinya untuk sabar menunggu sampai bulan Maret mendatang.

“Saya cuma dikasih surat keterangan, menunggu blangko ada,” bebernya.

Kekosongan blanko dibenarkan, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci, Hakiman. Menurut dia, Kekosongan ini, secara nasional.

“Ya, paling cepat blangko e-KTP ada sekitar bulan Maret 2017 mendatang. Inikan tendernya juga secara nasional,” sebut dia.

Untuk itu, dia berharap bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan blangko e-KTP asli, ada surat keterangan KTP sementara dari Pemerintah, belaku selama 6 bulan. Setelah itu baru ditukar dengan asli.

Dikatakan Hakiman, sampai saat ini pihaknya telah mengeluarkan 1300 surat keterangan untuk menjadi penganti e-KTP sementara. “Kekurangan blangko untuk Kabupaten Kerinci kurang lebih 10 ribu blangko, karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dukcapil Kabupaten Kerinci, Nafritman, dimintai tanggapan soal e-KTP membenarkan, bahwa tidak adanya balangko e-KTP, sehingga saat ini dukcapil tidak bisa cetak e-KTP.

“Kekosongan blangko ini bukan di Kerinci saja, akan tetapi secara nasional,” katanya belum lama ini.

Dia menyebutkan, berdasarkan informasi yang didapat Dukcapil, saat ini Pemerintah Pusat masih proses tender blangko e-KTP.

“Saat ini kan masih proses tender, pemerintah pusat masih mencari perusahaan yang memang berkompeten untuk blangko e-KTP ini. Yang jelas, kita berharap secepatnya balngko bisa secepatnya dikirim, sehingga kita bisa cetak e-KTP,” tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Tanjabtim Gugatan PT.SCM

Next Post

Hibah Tanah Belum Selesai, Peresmian Puskesmas Bakal Terganjal

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In