• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
60 TKA Berkerja Cari Nafkah di Tanjabbar

Ilustrasi

60 TKA Berkerja Cari Nafkah di Tanjabbar

15 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Tenaga Kerja Asing (TKA) yang saat ini berkerja di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berdasarkan data di Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Tanjabbar ada 60 orang TKA. Ke- 60 TKA yang berkerja di Tanjabbar tersebut berkerja di beberapa perusahaan yang memperkerjakan orang asing.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Tanjabbar, khaidir Melalui Bendahara Penerimaan, Ijin Mempekerjakan TKA Indra Andika Saputra, S. Hum mengatakan perusahaan yang memiliki TKA PT LPPI, PT WKS, PT Sari Nur, PT Ruby Privatindo, PT Petro China, PT DBS, PT Aroma Jaya Indonesia.

Berita Lainnya

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

“Data tersebut per desember 2016 lalu, antaranya PT. LPPI 48, PT Wks 1, PT Sarinur 2, PT Ruby Privatindo 4, PT Petro China 2, PT Dbs 1, PT Aji 3, jadi jumlahnya 60 orang,” ujarnya kemarin, Minggu (15/01).

Kata dia, kebanyakan pekerja TKA yang ada ditanjabbar banyak dari kewarganegaraan China, taiwan, dan Malaysia. Sedangkan untuk Izin kerjanya tergantung RPTKA (rencna penggunaan tka) dari perusahaan.

“Keberadaan TKA Per orang harus membayar 100 dolar perbulannya, Disetor ke dinas tenaga kerja terus disetor kekasda melalui bank jambi,” ujarnya.

Peningkatan PAD dari TKA sendiri, kata dia pada tahun 2016 lalu berjumlah 607 juta rupiah kepada Kabupaten Tanjabbar.

“meningkatkan PAD dari tka sudah 607 juta setahun tahun 2016. Tapi, sistemnya, Kalau TKA dua wilayah kerja yang mengambil retribusi provinsi. Yang satu wilayah kerja, ini bayar ke Pemkab tanjabbar,” pungkasnya. her

ShareTweetSend
Previous Post

Tanjabbar Butuh 500 Guru PNS

Next Post

Nelayan Disantuni Asuransi Rp 200 Juta

Related Posts

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In