• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Cari Modal Nikah, Pasangan Kekasih Jadi curanmor

Cari Modal Nikah, Pasangan Kekasih Jadi curanmor

16 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Reskrim Polsek Telanaipura, Jambi berhasil menangkap pasangan kekasih sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang sudah tujuh kali beraksi bersama-sama di Kota Jambi.

Kedua pelaku yang mengaku berpacaran tersebut adalah A alias Aban (27) dan kekasihnya RPS (24), diringkus aparat Polsek Telanaipura setelah mendapatkan informasi terjadinya curanmor dikawasan Telanaipura, kata Kanit Reskrim Polsek Telanaipura Ipda Imam Budiyanto, Senin (16/01).

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Keduanya diduga terlibat sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan Telanaipura beberapa waktu lalu dan tersangka A mengakui jika dirinya sudah delapan kali melakukan curanmor, dimana tujuh diantaranya dilakukan bersama kekasihnya RPS.

Menurut tersangka Aban, uang hasil penjualan motor curian tersebut akan digunakan untuk modal menikah bersama kekasihnya RPS nanti.

“Rencananya mau menikah kami berdua dan hasil kejahatan mencuri sepeda motor itu kami pakai bersama dan ada yang disisihkan untuk modal menikah,” kata tersangka Aban.

Hal senada juga disampaikan pelaku RPS, bahkan dia mengatakan dalam satu tahun belakangan ini sudah tinggal serumah dengan pacarnya Aban dan rumah kontrakannya hasil dari mencuri sepeda motor bersama.

Sementara itu Kanit Iman Budiyanto mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Selasa lalu (10/1), tidak lama setelah mereka berdua beraksi mencuri satu sepeda motor di kantor Koperasi Bank 9 Jambi yang ada dikawasan Telanaipura.

Terungkapnya kasus ini setelah korban yang bernama Eni Suryani, membuntuti RPS usai beraksi bersama kekasihnya. Tidak hanya membuntuti, korban juga menghubungi anggota Polsek Telanaipura, kemudian bersama-sama membuntuti RPS dan melakukan penangkapan.

Setelah menangkap RPS, pihak kepolisian lantas melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka Aban dan akhirnya berhasil ditangkap setelah dipancing dengan meminta RPS menghubungi A minta agar dijemput di satu tempat hingga dibekuk.

“Modus kedua pelaku itu dengan berkeliling mencari sepeda motor calon korban yang kunci kontaknya tertinggal di motor tersebut dan pelaku yang cewek ini bertugas mengantar ke lokasi sedangkan yang cowok mengambil sepeda motor korban,” kata Imam.

Hasil pemeriksaan pasangan kekasih ini sudah tujuh kali beraksi dengan rinciannya, masing-masing tiga kali di wilayah Telanaipura dan Kotabaru, dan satu kali di Jambi Selatan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Telanaipura dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dugaan Perzinahan Wakil Ketua DPRD Kerinci Segera Disidangkan

Next Post

Polres Tebo Ringkus Pemilik 270 Paket Sabu

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In