• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
H Al Haris: Laporan UPTD Harus Jelas dan ‘Jemput Bola’

H Al Haris: Laporan UPTD Harus Jelas dan ‘Jemput Bola’

18 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Laporan seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin harus jelas. Selain itu, petugas UPTD juga harus ‘jemput bola’ dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di sekolah-sekolah.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin, H. Al. Haris, saat memimpin jalannya rapat kerja (Raker) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Merangin. Rabu (18/01) kemarin.

Berita Lainnya

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

“Sekarang ini bagaimana kita berpikir mengatur sistem pendidikan di Merangin yang terbaik, sehingga keberadaan UPTD Pendidikan dan Kebudayaan bisa kembali berfungsi secara maksimal,” ujar bupati.

UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, lanjut bupati, bisa mengontrol dan menilai kinerja para kepala sekolah dan menyikapi berbagai persoalan di sekolah-sekolah dengan cepat.

Bupati kedepannya berjanji akan mendukung sepenuhnya keberadaan UPTD tersebut, kinerja dan sistem yang diterapkan harus berjalan. Laporan-laporan harus berawal dari ‘jemput bola’ ke sekolah.

“Jangan biarkan guru membawa laporan ke UPTD. Sebab berapa jam guru yang hilang tidak mengajar karena hanya mengantar laporan ke UPTD. Saya tidak ingin murid dan pelajar kehilangan jam belajar,” tegas bupati.

Pada kesempatan itu, di hadapan para pengurus UPTD Pendidikan dan Kebudayaan se-Kabupaten Merangin bupati menekankan UPTD harus memperhatikan sarana dan prasarana pendukung Ujian Berbasis Komputer.

Perhatikan sekolah-sekolah yang sarana komputernya belum memadai. Cepat dipenuhi kekurangan itu, sehingga proses Ujian Berbasis Komputer tahun ini (2017, red) bisa berjalan lancar di setiap sekolah.

Selain itu bupati juga minta tidak ada lagi kepala sekolah di Kabupaten Merangin yang tidak menyandang gelar Strata 1 (S1). Bila masih ada kepala sekolah yang pendidikannya belum S1, diminta segera kuliah dan melakukan persamaan.

“Dunia pendidikan menjadi tugas kita bersama, bukan hanya pemerintah dan orang tua, tapi juga seluruh kalangan masyarakat. Orang tua wajib mengajarkan anak-anaknya di luar jam sekolah,” terang bupati.

Terkait diberlakukannya susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru? Diakui bupati, saat ini bidang kebudayaan sudah bergabung di dinas pendidikan. Untuk itu budaya lokal Merangin harus ditumbuh kembangkan di sekolah-sekolah.

“Coba nanti dikoordinasikan betul dengan Lembaga Adat Merangin, tentang pembelajaran kebudayaan yang bersumber dari buku-buku adat yang kita miliki, sehingga tidak salah kaprah dalam pembelajarannya,” pinta bupati.

Dipenghujung Raker itu, bupati menggelar dialog interaktif dengan para pengelola SKPD Pendidikan dan Kebudayaan. Berbagai pertanyaan yang mencuat langsung dijawab bupati dengan bijak. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Proses Hukum Kasus Dugaan Kayu Ilegal Terus Bergulir

Next Post

Pasca Aksi Blokir Jalan, Kades Ladang Panjang Dibebaskan

Related Posts

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In