• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 5, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
H Al Haris: Laporan UPTD Harus Jelas dan ‘Jemput Bola’

H Al Haris: Laporan UPTD Harus Jelas dan ‘Jemput Bola’

18 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Laporan seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin harus jelas. Selain itu, petugas UPTD juga harus ‘jemput bola’ dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di sekolah-sekolah.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin, H. Al. Haris, saat memimpin jalannya rapat kerja (Raker) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Merangin. Rabu (18/01) kemarin.

Berita Lainnya

Tampang Wanita Cantik asal Jambi Diringkus Polisi Ngurah Rai Bali

Ketua KPK Diberhentikan Sementara, Setelah Itu Mundur

Jaksa Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pipanisasi

“Sekarang ini bagaimana kita berpikir mengatur sistem pendidikan di Merangin yang terbaik, sehingga keberadaan UPTD Pendidikan dan Kebudayaan bisa kembali berfungsi secara maksimal,” ujar bupati.

UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, lanjut bupati, bisa mengontrol dan menilai kinerja para kepala sekolah dan menyikapi berbagai persoalan di sekolah-sekolah dengan cepat.

Bupati kedepannya berjanji akan mendukung sepenuhnya keberadaan UPTD tersebut, kinerja dan sistem yang diterapkan harus berjalan. Laporan-laporan harus berawal dari ‘jemput bola’ ke sekolah.

“Jangan biarkan guru membawa laporan ke UPTD. Sebab berapa jam guru yang hilang tidak mengajar karena hanya mengantar laporan ke UPTD. Saya tidak ingin murid dan pelajar kehilangan jam belajar,” tegas bupati.

Pada kesempatan itu, di hadapan para pengurus UPTD Pendidikan dan Kebudayaan se-Kabupaten Merangin bupati menekankan UPTD harus memperhatikan sarana dan prasarana pendukung Ujian Berbasis Komputer.

Perhatikan sekolah-sekolah yang sarana komputernya belum memadai. Cepat dipenuhi kekurangan itu, sehingga proses Ujian Berbasis Komputer tahun ini (2017, red) bisa berjalan lancar di setiap sekolah.

Selain itu bupati juga minta tidak ada lagi kepala sekolah di Kabupaten Merangin yang tidak menyandang gelar Strata 1 (S1). Bila masih ada kepala sekolah yang pendidikannya belum S1, diminta segera kuliah dan melakukan persamaan.

“Dunia pendidikan menjadi tugas kita bersama, bukan hanya pemerintah dan orang tua, tapi juga seluruh kalangan masyarakat. Orang tua wajib mengajarkan anak-anaknya di luar jam sekolah,” terang bupati.

Terkait diberlakukannya susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru? Diakui bupati, saat ini bidang kebudayaan sudah bergabung di dinas pendidikan. Untuk itu budaya lokal Merangin harus ditumbuh kembangkan di sekolah-sekolah.

“Coba nanti dikoordinasikan betul dengan Lembaga Adat Merangin, tentang pembelajaran kebudayaan yang bersumber dari buku-buku adat yang kita miliki, sehingga tidak salah kaprah dalam pembelajarannya,” pinta bupati.

Dipenghujung Raker itu, bupati menggelar dialog interaktif dengan para pengelola SKPD Pendidikan dan Kebudayaan. Berbagai pertanyaan yang mencuat langsung dijawab bupati dengan bijak. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Proses Hukum Kasus Dugaan Kayu Ilegal Terus Bergulir

Next Post

Pasca Aksi Blokir Jalan, Kades Ladang Panjang Dibebaskan

Related Posts

Tampang Wanita Cantik asal Jambi Diringkus Polisi Ngurah Rai Bali

Tampang Wanita Cantik asal Jambi Diringkus Polisi Ngurah Rai Bali

30 November 2023
KPK Era Firli Bahuri, ICW: Berubah ‘Komisi Pembebasan Koruptor’

Ketua KPK Diberhentikan Sementara, Setelah Itu Mundur

23 November 2023
Jaksa Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pipanisasi

Jaksa Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pipanisasi

21 November 2023
Putusan Bebas Madel dan Ferry Nursanti Dijadikan Bukti Baru Pengajuan PK Joko Susilo ke MA

Putusan Bebas Madel dan Ferry Nursanti Dijadikan Bukti Baru Pengajuan PK Joko Susilo ke MA

17 November 2023
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Empat Terdakwa Pengedar Sabu 30 Kilo di Tanjabbar Divonis Seumur Hidup

16 November 2023
Joko Susilo Terpidana Korupsi Perumahan PNS Sarolangun Ajukan PK

Joko Susilo Terpidana Korupsi Perumahan PNS Sarolangun Ajukan PK

11 November 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In