• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pejabat Non-Job Diminta Kembalikan Kendaraan Dinas

Pejabat Non-Job Diminta Kembalikan Kendaraan Dinas

19 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Ternyata masih banyak ditemukan kendaraan dinas yang masih digunakan ASN Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang tidak menjabat lagi. Hal ini membuat Bupati Tanjabbar, H. Safrial, MS berang.

Safrial menyebut, pejabat Non-Job  tidak memiliki kesadaran untuk mengembalikan kendaraan dinas. Dengan demikian,  Safrial mengintruksikan Satpol PP untuk menarik semua kendaraan dinas dan dikembalikan ke bagian aset daerah.

Berita Lainnya

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

“Bila tidak juga dikembalikan, tarik paksa dengan melibatkan pihak kepolisian. Tarik semua tanpa terkecuali,” tegasnya.

Sementara itu, Bagian Aset Setda Tanjabbar mengatakan, untuk Mobil Dinas yang sudah dikandangkan akan dikembalikan ke OPD baru. Dengan ketentuan sesuai dengan peruntukan dan mobilitas OPD yang bersangkutan.

Seperti yang dikemukakan Kabag Aset Setda Tanjabbar Zulhendra. Kebijakan menarik Mobil Dinas (Mobnas) dari SKPD sebagai bentuk efisiensi anggaran, cukup efektif. Setidaknya biaya operasional untuk kendaraan tersebut bisa dipergunakan untuk hal yang lebih prioritas.

“Itu memang kebijakan pak Bupati mengefisiensikan kendaraan di setiap SKPD. Karena semakin banyak kendaraan di SKPD semakin banyak biaya operasional yang dianggarkan untuk itu,” ungkap Zulhendra Kabag Aset Setda Tanjabbar beberapa waktu lalu.

Disinggung dengan banyaknya mobil yang dikandangkan, kedepannya mobil dinas akan terlantarkan, kata Zulhendra bukan ditelantarkan, namun masih menunggu penerapan OPD baru. “Penataan untuk kendaraan – kendaraan itu sudah ada,” sebutnya.

Kedepannya dengan penerapan OPD baru, bagi SKPD yang mobilitasnya lebih banyak dilapangan, pihaknya akan alokasikan kendaraan lebih banyak pula.

“Mungkin SKPD yang sering turun kelapangan, kendaraan lebih banyak dialokasikan pada SKPD tersebut,” katanya.

Sementara menjelang pengalokasian kendaraan Dinas, pihaknya tengah melakukan pendataan antara yang ditarik dengan yang dialokasikan ada selisih dan selisihnya mau dikemanakan.

“Kita akan lihat mobil yang ditarik dari SKPD kondisinya bagaimana. Kalau lebih banyak menimbulkan kerugian daripada keuntungan, tentu jika memenuhi kriteria secara aturan seperti permendagri 19 tahun 2016 mobil-mobil umur 7 tahun keatas sudah boleh dilelang. Nanti akan kita kalkulasikan,” terangnya.

Diakuinya, banyaknya kendaraan yang dikandangkan, membuat bagian aset sedikit terkendala guna melakukan perawatan. Karena keterbatasan, makanya terlihat kurang dirawat. (her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sehari 5 Unit Truk Sampah Beroperasi

Next Post

Petani Diminta Tingkatkan Produksi Ketahanan Pangan

Related Posts

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In