• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
TKA di Jambi Mayoritas Berkewarnegaraan Tiongkok

TKA di Jambi Mayoritas Berkewarnegaraan Tiongkok

19 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dari data yang di keluarkan oleh Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi tercatat sepanjang tahun 2016 sebanyak 136 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di 32 perusahaan di Provinsi Jambi, hal ini di paparkan oleh Yendri Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kemarin, Kamis (19/01).

“TKA resmi yang terdata di Provinsi Jambi total keseluruhannya berjumlah 136 orang yang bekerja di 32 perusahaan dan mayoritas TKA berasal negara Tingkok sebanyak 56 orang,” ujar Yendri.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Untuk mengantisipasi TKA ilegal Yendry mengatakan, pihaknya bekerja sama dan saling berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kepolisian.

“Untuk dari pihak kita ada petugas khusus atau tim pemantau di lapangan dalam mengantisipasi TKA asing ilegal,” katanya.

Yendry menambahkan terkait PAD dengan adanya TKA resmi, yang bekerja di 32 perusahaan pada tahun 2016 tersebut, PAD Provinsi Jambi berjumlah kisaran Rp. 333 juta,” tambahnya.

Sementara itu untuk perizinan TKA resmi Yendry menjelaskan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia izinnya dikeluarkan pertama kali dari Kementerian Tenaga Kerja, dan kalau sudah Lintas Kabupaten/Kota izinnya di Provinsi.

“Untuk perizinan TKA di Indonesia itu ada bagian wilayah, kalau TKA nya sudah lintas Kabupaten / Kota itu izinnya di Provinsi, yang jelas pertama kali kembali ke Kementerian Tenaga Kerja,” pungkasnya. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Ombudsman Beri 'Report Merah' Terhadap Kinerja Pejabat Kerinci

Next Post

Bayi Mungil Tak Berdosa Dibuang

Related Posts

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In