• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
One Map Policy Diyakini Dapat Meminimalisir Tumpang Tindih Sertifikat

One Map Policy Diyakini Dapat Meminimalisir Tumpang Tindih Sertifikat

22 Januari 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) terus berbenah, terutama pada bidang pemetaan tanah. Pasalnya, permasalahan tumpang tindih sertifikat masih sering terjadi di tengah masyarakat yang berujung pada meja hijau.

Konflik yang saat ini sering terjadi di tengah masyarakat yakni tumpamg tindih keepemilikan tanah. Tak jarang permasalahan ini harus diselesaikan melalui jalur hukum. Hal ini terjadi karena proses pemetaan yang selama ini belum sempurna.

Berita Lainnya

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

Seperti diungkapkan Kementrian ATR/BPN melalui Dirjen Tata Ruang, H. Jamaludin, beberapa waktu lalu. Dikatakannya, proses legalisasi hak tanah yang tumpang tindih selama ini terus diminimalisir oleh BPN.

“Ini kan terjadi (tumpang tindih sertifikat) beberapa tahun kebelakang. Karena pemetaan yang belum sempurna,” j elas H. Jamaludin, saat dikonfirmasi awak media saat kunjungan kerjanya ke Muarojambi beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Jamaludin, sejak tahun 2010, pihak BPN terus memperbaiki proses pemetaan agar tidak terjadi lagi kasus tumpang tindih sertifikat. Program One Map Policy (Kebijakan Peta Tunggal) menjadi cara yang ditempuh BPN untuk memperbaiki proses pemetaan.

“Sejak 2010, pemetaan menjadi perhatian. Untuk itu kita punya kebijakan One Map Policy,” paparnya.

Dalam One Map Policy, kata Jamaludin, nantinya tanah yang ada dan sudah terdaftar di BPN akan dipetakan dengan apik, sehingga permaslahan tumpang tindih akan bisa diminimalisir sedini mungkin.

“Insya Allah dengan kebijakan dan upaya yang dilakukan oleh Kementrian ATR/BPN, dengan memetakan seluruh bidang tanah di Indonesia, sehingga kecil sekali ada kemungkinan terjadinya tumpang tindih,” pungkasnya.

Diharapkannya, terobosan yang dilakukan Kementrian ATR/BPN ini bisa meminimalisir terjadinya tumpang tindih sertifikat yang bisa saja berujung bentrok antar warga. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Tim Baselang Press Confrence Terkait Selebaran di Akun FB Milik RF

Next Post

UNBK 2017, Belasan Sekolah Terpaksa Menumpang

Related Posts

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

5 Desember 2025
SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

1 Desember 2025
Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

20 November 2025
Saat Produk UMKM Buatan Mahasiswa Asal Kerinci Menasional Tidak Ditoleh Pemda

Saat Produk UMKM Buatan Mahasiswa Asal Kerinci Menasional Tidak Ditoleh Pemda

15 November 2025
Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa: Djony Bunarto Tjondro Tegaskan Komitmen Astra Melalui Desa Sejahtera Astra Bajawa    

Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa: Djony Bunarto Tjondro Tegaskan Komitmen Astra Melalui Desa Sejahtera Astra Bajawa   

11 November 2025
Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

9 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In