• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 9, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
One Map Policy Diyakini Dapat Meminimalisir Tumpang Tindih Sertifikat

One Map Policy Diyakini Dapat Meminimalisir Tumpang Tindih Sertifikat

22 Januari 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) terus berbenah, terutama pada bidang pemetaan tanah. Pasalnya, permasalahan tumpang tindih sertifikat masih sering terjadi di tengah masyarakat yang berujung pada meja hijau.

Konflik yang saat ini sering terjadi di tengah masyarakat yakni tumpamg tindih keepemilikan tanah. Tak jarang permasalahan ini harus diselesaikan melalui jalur hukum. Hal ini terjadi karena proses pemetaan yang selama ini belum sempurna.

Berita Lainnya

SKK Migas – Jamintel Tandatangani Kerjasama Kegiatan Usaha Hulu Migas

Harga CPO Naik 750 Dolar AS Per Metrik Ton

Kenaikan UMP 2024 Diumumkan Paling Lambat Pekan Depan

Seperti diungkapkan Kementrian ATR/BPN melalui Dirjen Tata Ruang, H. Jamaludin, beberapa waktu lalu. Dikatakannya, proses legalisasi hak tanah yang tumpang tindih selama ini terus diminimalisir oleh BPN.

“Ini kan terjadi (tumpang tindih sertifikat) beberapa tahun kebelakang. Karena pemetaan yang belum sempurna,” j elas H. Jamaludin, saat dikonfirmasi awak media saat kunjungan kerjanya ke Muarojambi beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Jamaludin, sejak tahun 2010, pihak BPN terus memperbaiki proses pemetaan agar tidak terjadi lagi kasus tumpang tindih sertifikat. Program One Map Policy (Kebijakan Peta Tunggal) menjadi cara yang ditempuh BPN untuk memperbaiki proses pemetaan.

“Sejak 2010, pemetaan menjadi perhatian. Untuk itu kita punya kebijakan One Map Policy,” paparnya.

Dalam One Map Policy, kata Jamaludin, nantinya tanah yang ada dan sudah terdaftar di BPN akan dipetakan dengan apik, sehingga permaslahan tumpang tindih akan bisa diminimalisir sedini mungkin.

“Insya Allah dengan kebijakan dan upaya yang dilakukan oleh Kementrian ATR/BPN, dengan memetakan seluruh bidang tanah di Indonesia, sehingga kecil sekali ada kemungkinan terjadinya tumpang tindih,” pungkasnya.

Diharapkannya, terobosan yang dilakukan Kementrian ATR/BPN ini bisa meminimalisir terjadinya tumpang tindih sertifikat yang bisa saja berujung bentrok antar warga. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Tim Baselang Press Confrence Terkait Selebaran di Akun FB Milik RF

Next Post

UNBK 2017, Belasan Sekolah Terpaksa Menumpang

Related Posts

SKK Migas – Jamintel Tandatangani Kerjasama Kegiatan Usaha Hulu Migas

SKK Migas – Jamintel Tandatangani Kerjasama Kegiatan Usaha Hulu Migas

6 Desember 2023
Harga Sawit Siap-siap Mau Lengser

Harga CPO Naik 750 Dolar AS Per Metrik Ton

16 November 2023
BI Luncurkan Pecahan Uang Baru, Penukaran Bisa Lewat Aplikasi

Kenaikan UMP 2024 Diumumkan Paling Lambat Pekan Depan

14 November 2023
Petani Sawit Tersenyum Jelang Lebaran

Harga Minyak Sawit Mentah Jambi Turun Rp114

6 November 2023
Re-Entry Sumur Sungai Anggur Selatan-1 KKKS Sele Raya Belida Siap Sumbangsih Tingkatkan Produksi Nasional

Re-Entry Sumur Sungai Anggur Selatan-1 KKKS Sele Raya Belida Siap Sumbangsih Tingkatkan Produksi Nasional

4 November 2023
Proses Hukum di Jambi Tidak Ganggu Pemerintahan

Dampak Nyata Provinsi Jambi Tuan Rumah STQH Nasional untuk Pertumbuhan Ekonomi, Estimasi Perputaran Uang Capai Rp5 Miliiar

2 November 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In