• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 1, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Curat Gasak Toko

Pelaku Curat Gasak Toko

22 Januari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Puluhan slop rokok dari berbagai merk, uang tunai sebesar Rp 5 juta, dan belasan dus minuman kaleng berhasil disikat dua orang pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (curat). Akibat kejadian ini, pemilik toko bernama Agus Sugianto, warga Desa Rantau Rasau Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mengalami kerugian lebih kurang Rp 60 juta.

Peristiwa ini terjadi pada 16 Januari lalu, sekira pukul 03.00 Wib. Dalam menjalankan aksinya, dua orang pelaku hanya mengandalkan sebilah obeng untuk merusak pintu toko korban.

Berita Lainnya

Segini Besaran APBD Provinsi Jambi Tahun 2024, Kata Edi Purwanto: Tahun Terakhir Al Haris

Mantan Calon Wakil Wali Kota Jambi Dilantik Jadi Anggota DPRD

Mentang-mentang Ketua RT, Seenaknya Saja Nakuti Warga Demoi Stockpile PT SAS

“Salah seorang pelaku berinisial J, beserta puluhan slop rokok hasil pencurian, saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjabtim. Sementara rekan pelaku berinisial F saat ini masih dicari,” terang Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho, Sabtu (21/1).

Rekan pelaku yang masih DPO, lanjut Bramono, merupakan salah seorang residivis yang memang kerap keluar masuk penjara. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Sementara menurut keterangan J kepada awak media, pencurian tersebut sebenarnya dilakukan oleh rekannya berinisial F yang saat ini masih diburu polisi. Saat F telah berhasil menggasak toko korban, F kemudian menghungi dirinya untuk datang ke lokasi guna membantu F membawa kabur hasil curian tersebut.

“Sebenarnya saya tidak tahu apa-apa, karena begitu datang barang tersebut sudah tinggal dibawa saja,” aku J kepada awak media.

Namun J tidak dapat berkutik, saat aparat kepolisian menggeledah rumahnya dan menemukan barang curian tersebut. Bahkan saat dilakukan penggeledahan, aparat kepolisian juga menemukan narkotika jenis sabu sebanyak empat paket.

“Dengan ditemukannya narkoba jenis sabu ini, pelaku akan dilakukan pemeriksaan oleh Sat Narokoba Polres Tanjabtim,” ujar Bramono. m

Muarasabak, AP – Puluhan slop rokok dari berbagai merk, uang tunai sebesar Rp 5 juta, dan belasan dus minuman kaleng berhasil disikat dua orang pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (curat). Akibat kejadian ini, pemilik toko bernama Agus Sugianto, warga Desa Rantau Rasau Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mengalami kerugian lebih kurang Rp 60 juta.

Peristiwa ini terjadi pada 16 Januari lalu, sekira pukul 03.00 Wib. Dalam menjalankan aksinya, dua orang pelaku hanya mengandalkan sebilah obeng untuk merusak pintu toko korban.

“Salah seorang pelaku berinisial J, beserta puluhan slop rokok hasil pencurian, saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjabtim. Sementara rekan pelaku berinisial F saat ini masih dicari,” terang Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho, Sabtu (21/1).

Rekan pelaku yang masih DPO, lanjut Bramono, merupakan salah seorang residivis yang memang kerap keluar masuk penjara. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Sementara menurut keterangan J kepada awak media, pencurian tersebut sebenarnya dilakukan oleh rekannya berinisial F yang saat ini masih diburu polisi. Saat F telah berhasil menggasak toko korban, F kemudian menghungi dirinya untuk datang ke lokasi guna membantu F membawa kabur hasil curian tersebut.

“Sebenarnya saya tidak tahu apa-apa, karena begitu datang barang tersebut sudah tinggal dibawa saja,” aku J kepada awak media.

Namun J tidak dapat berkutik, saat aparat kepolisian menggeledah rumahnya dan menemukan barang curian tersebut. Bahkan saat dilakukan penggeledahan, aparat kepolisian juga menemukan narkotika jenis sabu sebanyak empat paket.

“Dengan ditemukannya narkoba jenis sabu ini, pelaku akan dilakukan pemeriksaan oleh Sat Narokoba Polres Tanjabtim,” ujar Bramono. met

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Merangin Amankan 5 Ekor Trenggiling

Next Post

Korban Ledakan Tabung Gas Meninggal

Related Posts

Segini Besaran APBD Provinsi Jambi Tahun 2024, Kata Edi Purwanto: Tahun Terakhir Al Haris

Segini Besaran APBD Provinsi Jambi Tahun 2024, Kata Edi Purwanto: Tahun Terakhir Al Haris

30 November 2023
Mantan Calon Wakil Wali Kota Jambi Dilantik Jadi Anggota DPRD

Mantan Calon Wakil Wali Kota Jambi Dilantik Jadi Anggota DPRD

30 November 2023
Ratusan Warga Gelar Doa Bersama di Lokasi Penolakan Stockpile Aurkenali

Mentang-mentang Ketua RT, Seenaknya Saja Nakuti Warga Demoi Stockpile PT SAS

27 November 2023
Instruksi Gubernur Haris ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

Mantan DPR RI Minta Al Haris Jangan Sibuk Cawe-cawe atau Mundur sebagai Gubernur Jambi

22 November 2023
Dimutasi dari Jabatan Danrem Gapu Jambi, Supriono Dipromosikan Bintang 2, Ini Penggantinya

Dimutasi dari Jabatan Danrem Gapu Jambi, Supriono Dipromosikan Bintang 2, Ini Penggantinya

19 November 2023
Dukungan untuk Anies Mengalir Deras di Kolom Komentar Akun Resmi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, Maaf Wo!

Dukungan untuk Anies Mengalir Deras di Kolom Komentar Akun Resmi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, Maaf Wo!

19 November 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In