• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rakhmad Fadhila Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Tebo

Rakhmad Fadhila Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Tebo

24 Januari 2017
in PENDIDIKAN

Thomson: “Minta Kepada Polisi, Buru Pelaku Lain Penyebar Selebaran Berbau Fitnah Via Medsos”

Muaratebo, AP – Tim advokasi Pasangan calon (Paslon) Hamdi-Harmain untuk Bupati dan Wakil Bupati Tebo 2017, Selasa (24/01) kemarin resmi melaporkan Rakhmad Fadhila (RF) pemilik akun asli Facebook (FB) ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tebo terkait selebaran berisikan dugaan fitnah yang ditujukan kepada cawabup Harmain yang penyebarannya diupload melalui jejaring sosial dan print out selebaran.

Berita Lainnya

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

“RF hari ini (kemarin, red) resmi kita lapor ke Polres Tebo,” tegas Thomson Purba, Ketua Tim Advokasi Hamdi-Harmain.

Thomson Purba, saat dikonfirmasi Aksi Post kemarin menjelaskan, selain melaporkan RF ia juga sudah menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk memburu pelaku lainnya, yang diduga turut serta menyebarkan print out selebaran berisikan dugaan fitnah, yang dialamatkan atau ditujukan kepada H. Harmain, dan tuduhan tersebut dinilainya sudah menyangkut pada privasi seseorang.

“Tim advokasi and partner juga menyarankan kepada bapak H. Harmain agar secepatnya melaporkan RF secara pribadi kepada pihak kepolisian,” pungkas Thomson.

Diberitakan sebelumnya, Direktur TMC Hamdi-Harmain, Ansori Hasan biasa dipanggil Aan Sonek, kepada awak media menerangkan “barusan saat di hubungi via ponsel RF tidak jadi datang karena suatu halangan dia bilang ada urusan keluarga tidak bisa ditinggalkan, ungkapnya pada saat itu.

“Meski demikian, melalui sambungan telpon kita beri jeda waktu kepada RF satu atau dua hari ini, dan jika tidak datang maka RF resmi kami laporkan ke Polres Tebo,” tegasnya. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Gelar Jumpa Pers, Zainul Arfan Nyatakan Siap Rebut BH 1 FZ

Next Post

Hartman Manap Kecewa Atas Berdirinya UTD RSUD Mattaher Jambi

Related Posts

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

12 Juni 2025
Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In