• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gubernur Jambi Minta Perusahaan Laporkan TKA

Gubernur Jambi Minta Perusahaan Laporkan TKA

27 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Gubernur Jambi, Zumi Zola meminta kepada para perusahaan besar di Provinsi Jambi yang memperkerjakan orang asing atau Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk segera berkoordinasi dan melaporkannya kepada pihak keimigrasian setempat.

“Saya mendorong dan meminta kepada seluruh perusahaan yang memakai TKA dapat melaporkan dan berkoordinasi dengan imigrasi terkait izin mereka selama bekerja di Jambi sehingga tidak dianggap ilegal,” kata Zumi Zola, usai menghadiri upacara hari bakti Imigrasi ke-67, di Jambi, Kamis (26/01) kemarin.

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Perusahaan di Jambi yang memakai TKA atau orang asing harus segera berkoodinasi dengan Imigrasi agar tidak dianggap ilegal sehingga tidak merugikan perusahaan tersebut.

“Jangan sampai nanti, bila pihak pemerintah provinsi dan imigrasi setempat menemukan atau mendapati masih ada perusahaan di Jambi yang memperkerjakan orang asing atau TKA tanpa izin resmi atau ilegal, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Zumi Zola.

Pihak pemerintah provinsi Jambi dan imigrasi akan terus melakukan pengawasan terharap orang asing khususnya Tenaga Kerja Asing (TKA) di seluruh perusahaan yang ada memperkerjakan mereka.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara, memngatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap orang asing maupun TKA dan mahasiswa asing yang ada di Jambi.

“Kami sebagai pihak yang berwenang menangganai orang asing juga berharap adanya kerjasama dan dorongan dari pemerintah provinsi Jambi maupun perusahaan yang ada dapat tetap berkoordinasi terkait keberadaan orang asing atau TKA ditempatnya bekerja,” kata Bambang.

Sampai saat ini di Provinsi data yang ada dari pihak kantor Imigrasi Klas I Jambi, khusus untuk Tenaga Kerja Asing yang bekerja di perusahaan di Jambi ada sebanyak lebih kurang 358 orang dan semuanya saat ini izinya masih berlaku.

“Namun bila ada izin dari para TKA tersebut akan dan sudah habis mendorong dan mengharapkan pihak perusahaan untuk segera mengurus izinnya kembali,” kata Bambang. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Terdakwa Korupsi Alkes Divonis 22 Bulan

Next Post

Gubernur Jambi Minta Satgas Intens Tanggulangi Karhutla

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In