• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terkait Postian Yessi, RS Bakal Tempuh Jalur Hukum

Jpeg

Terkait Postian Yessi, RS Bakal Tempuh Jalur Hukum

27 Januari 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Selain mengklarifikasi informasi di media sosial, yang menyebutkan, perawat tertawakan pasien, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen. HA. Thalib (RSUD MAH Thalib) Kerinci, bakal menempuh jalur hukum terkait postingan Yessi di Media sosial yang membuat pihak RS sedikit gerah.

Hal ini, diungkap pihak Rumah Sakit, saat gelar Jumpa Pers, dengan sejumlah wartawan liputan Kerinci, di Ruang aula, RSUD MHA. Thalib Kerinci, kemarin. Pihak RS membantah Informasi di media sosial (facebook) Yessi Ratna Deli, salah seorang warga desa Belui Tinggi, Kecamatan Depati tujuh, menyebutkan adanya oknum petugas RS menertawakan salah seorang keluarganya, saat berobat. Malah, dirinya memperbanyak pelayanan pihak RSUD MHA. Thalib.

Berita Lainnya

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Direktur RSUD MHA. Thalib, melalui kepala bidang (Kabid) pelayanan, Yuliman, setelah kejadian ini, pihaknya telah memanggil oknum-oknum yang bertugas saat salah seorang pasien yang bernama Nurhayati, keluarga Yessi masuk rumah sakit.

“Kita sudah kumpulkan semua petugas yang bertugas malam itu, mereka (petugas,red) tidak ada yang menertawakan pasien,” ungkap Yuliman.

Berkaitan dengan langkah hukum yang akan ditempuh, atas dugaan pencemaran nama baik Rumas Sakit, dirinya belum bisa memastikan. Pasalnya, dirinya bersama kepala bidang yang lainnya, harus berkoordinasi dengan Dirut dan penasehat hukum pihak rumah sakit.

“kita akan koordinasi dulu dengan pak dirut, dan penasehat hukum kita, pak dirut sekarang sedang dinas keluar daerah,” ungkap dia.

Sebaliknya, tegas Yuliman, kalau memang hal yang dituduhkan kepada pihak dan petugas rumah sakit benar adanya, tentunya manajemen rumah sakit akan memberikan sangsi keras kepada petugas yang terlibat.

“Ya, itu pasti, kalau itu benar, tentunya petugas yang melanggar tersebut akan diberikan sangsi, sesuai dengan ketentuan”, tegas Yuliman. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Pelayanan RSUD Masih di Zona Merah

Next Post

Zumi Zola Zulkifli Memperbaiki Pelayanan

Related Posts

Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In