• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Modus Menantu H. Zubir, Dua Wanita Tipu Warga

Modus Menantu H. Zubir, Dua Wanita Tipu Warga

31 Januari 2017
in DEMOKRASI

Merangin, AP – Ada ada saja ulah Verawati (27) dan Desi (28), Warga Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin yang hendak menipu warga dengan mengaku menantu H. Zubir di Pulau Aro, Tabir Ulu, akhirnya ditangakap polisi, sekitar Pukul 14.00 Wib, Minggu (29/01).

Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Candra, mengatakan penangkapan bermula saat ada laporan dari warga yang hampir saja tertipu oleh dua pelaku.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Kejadian bermula, saat kedua pelaku  datang ke Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu, dengan mengenderai sepeda motor jenis Scoopy BH. 6467 PQ. Pelaku mempir ke bengkel motor milik  warga sekitar.

“Pelaku Verawati ini kemudian meminta ban motornya diganti, katanya yang bayar adalah H. Zubir, karena dia mengaku menantu dari H. Zubir,” Kata Iptu Candra, Senin (30/01).

Kemudian, pemilik bengkel itu merasa curiga. Sebab sebelumnya ada warga Desa Kapuk bernama Damrizal, yang sudah ketipu sama wanita yang mengaku menantu H. Zubir.

Pemilik bengkel itu kemudian pergi dan pura pura mau membeli rokok. Tujuannya yaitu menemui Damrizal, dan memastikan bahwa dua wanita tersebut yang telah menepu dirinya.

“Damrizal kemudian pergi ke bengkel warga tersebut. Setelah dilihatnya ternyata benar wanita yang mengaku menantu H. Zubir tersebut adalah wanita yang pernah menipu dirinya,” cerita Iptu Candra.

Lalu kemudian Damrizal melaporkan ke Polsek Tabir Ulu. Tidak lama kemudian dua wanita tersebut diamankan dan ditahan di Polsek Tabir Ulu.

Lewat penyelidikan sementara, dua pelaku tersebut mengaku sudah tiga kali melancarkan aksi penipuan dengan mengaku sebagai menantu H. Zubir.

“Untuk sementara kasus ini masih dalam pengembangan dan pelaku sudah kita tahan guna penyelidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Candra.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dua pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

BNN Amankan Honorer DPRD Jual Sabu

Next Post

PETI di Marak di Luhak 16

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In