• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
18 Jabatan Segera Dilelang

18 Jabatan Segera Dilelang

31 Januari 2017
in HEADLINE

Sekda: Tunggu Rekomendasi ASN

Kualatungkal, AP – Adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), secara otomatis merubah struktur OPD yang bersangkutan. Sehubungan dengan itu, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sendiri setidaknya ada 18 Jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bakal dilakukan pelelangan.

Berita Lainnya

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

“Informasi yang saya dengar, katanya ada 18 jabatan. Hari ni (selasa,red) Asisten III dan kepala BKD berangkat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) meminta rekomendasi,” ungkap Sekda Tanjabbar H. Ambok Tuo kepasa sejumlah awak media diruang kerjanya, Selasa (31/01).

Disinggung kapan proses lelang akan di adakan, kata Sekda itu tergantung dari rekomedasi Komisi ASN. Kalau rekomendasi menyatakan 18 jabatan yang akan dilelang memenuhi syarat dilakukan pelelangan, selanjutnya keluar Surat Keputusan (SK) dari Bupati menunjuk Panitia.

“Panitia – Panitia itu dibentuk, tentunya sesuai dengan UU Nomor 5 tentang ASN. Untuk di Tanjabbar karena Sekda sudah Definitif, 4 orangnya dari luar semua. Ada dari perguruan tinggi, dan tenaga Profesional,” bebernya.

Sementara untuk pembentukan Pansel sendiri kata Sekda, masih dalam proses pembentukan. Intinya saat ini untuk lelang jabatan Pejabat Tinggi Pratama. Baik itu Kadis, Kaban masih menunggu rekomendasi Komisi ASN.

“Kemarin saya sudah dimintai pernyataan bersedia menjadi Pansel. Dan itu sudah saya tandatangani. Tapi SK-nya belum saya terima. Itu BKD yang mengurus,” sebutnya.

Sekda akan menunggu hasil rekomendasi mana jabatan yang layak dan memenuhi persyaratan untuk dilakukan pelelangan. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Komisi II Usul Bentuk Pansus Penyebab Banjir di Betara

Next Post

Program NUSP akan Difokuskan di Tungkal II dan III

Related Posts

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In