• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jpeg

Polresta Jambi Tangkap Seorang Pengedar Sabu

7 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti tiga paket kecil dan satu unit timbangan digital, plastik ukuran kecil serta satu telepon genggam untuk transaksi dari pelaku.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi, Alamsyah Amir, di Jambi Selasa, mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga bahwa pelaku berinisial AR (45) sering bertansaksi narkoba.

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Anggota Satresnarkoba Polresta kemudian melakukan penyelidikan dan hasilnya tersangka AR yang berhasil ditangkap saat akan bertransaksi narkoba di jalan Ali Hamzah Kecamatan Jelutung, Kota Jambi pada akhir pekan lalu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka tiga paket plasik kecil diduga sabu, satu unit timbangan digital dan satu unit telepon genggam.

Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka oleh anggota Satres Narkoba Polresta Jambi, tersangka tidak melakukan perlawanan dan menyerahkan diri dan memberikan barang bukti kepada polisi.

Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Polresta Jambi guna ditindaklanjuti lebih lanjut, pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara itu diwaktu yang sama anggota Satresnarkoba Polres Batanghari juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan seorang tersangka wanita berinisial YI (28) Warga Desa Sungai Ligkar Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa 11 peket kecil plastik bening diduga sabu, tiga paket plastik sedang diduga sabu, satu buah timbangan digital, uang tunai Rp751 ribu dan satu unit Hp.

Penangkapan terhadap tersangka berkat informasi masyarakat yang merasa resah seringnya terjadi transaksi penjualan narkoba di daerah mereka dengan informasi tersebut anggota bergerak menyelidikin dan menangkap tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Serahkan Pengelolaan Jembatan Timbang Ke Pusat

Next Post

Eks Kantor Bappeda Akan Dilelang

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In