• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jpeg

Polresta Jambi Tangkap Seorang Pengedar Sabu

7 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti tiga paket kecil dan satu unit timbangan digital, plastik ukuran kecil serta satu telepon genggam untuk transaksi dari pelaku.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi, Alamsyah Amir, di Jambi Selasa, mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga bahwa pelaku berinisial AR (45) sering bertansaksi narkoba.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Anggota Satresnarkoba Polresta kemudian melakukan penyelidikan dan hasilnya tersangka AR yang berhasil ditangkap saat akan bertransaksi narkoba di jalan Ali Hamzah Kecamatan Jelutung, Kota Jambi pada akhir pekan lalu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka tiga paket plasik kecil diduga sabu, satu unit timbangan digital dan satu unit telepon genggam.

Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka oleh anggota Satres Narkoba Polresta Jambi, tersangka tidak melakukan perlawanan dan menyerahkan diri dan memberikan barang bukti kepada polisi.

Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Polresta Jambi guna ditindaklanjuti lebih lanjut, pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara itu diwaktu yang sama anggota Satresnarkoba Polres Batanghari juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan seorang tersangka wanita berinisial YI (28) Warga Desa Sungai Ligkar Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa 11 peket kecil plastik bening diduga sabu, tiga paket plastik sedang diduga sabu, satu buah timbangan digital, uang tunai Rp751 ribu dan satu unit Hp.

Penangkapan terhadap tersangka berkat informasi masyarakat yang merasa resah seringnya terjadi transaksi penjualan narkoba di daerah mereka dengan informasi tersebut anggota bergerak menyelidikin dan menangkap tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Serahkan Pengelolaan Jembatan Timbang Ke Pusat

Next Post

Eks Kantor Bappeda Akan Dilelang

Related Posts

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In