• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jambi Serahkan Pengelolaan Jembatan Timbang Ke Pusat

Jambi Serahkan Pengelolaan Jembatan Timbang Ke Pusat

7 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP) – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi telah menyerahkan pengelolaan empat jembatan timbang di daerah itu kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Provinsi Jambi, Amsyarnedi di Jambi, Selasa, mengatakan, pengambilalihan kewenangan dan pengelolaan jembatan timbang tersebut sesuai UU Nomr 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah.

Berita Lainnya

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

“Sudah kita serahkan ke pusat dan saat ini masih dalam proses. Kami mendukung kebijakan ini karena kontrol dan pengawasan beban angkutan barang menjadi lebih terpusat,” katanya.

Ke-empat unit jembatan timbang yang diserahkan itu berada di ruas jalan nasional, yakni jembatan timbang di Tembesi Kabupaten Batanghari, jembatan timbang Km 38 Bukit Baling Kabupaten Muarojambi, jembatan timbang di Singkut Kabupaten Sarolangun dan jembatan timbang di Kota Sungaipenuh.

Amsyarnedi mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan pelimpahan kewenangan Personel, Pendanaan, Sarana dan Parasarana serta Dokumen (P3D) ke Kementerian Perhubungan.

“Dokumennya sudah kita serahkan, hanya saja sekarang personil belum ada SK dari pusat dan mereka masih berkantor di Dishub Provinsi Jambi,” katanya.

Menurut dia, pengambilalihan jembatan timbang tersebut untuk memudahkan pemerintah dalam mengatur fungsi pengawasan beban angkutan barang sehingga dapat meningkatkan ketahanan jalan nasional.

“Pada dasarnya fungsi jembatan timbang itu tidak untuk memperoleh PAD, tapi lebih kepada pengawasan beban angkutan kendaraan dan barang,” kata dia.

Selain itu fasilitas dan penataan jembatan timbang mulai dari perawatan dan pembukuan, personel serta pengawasannya langsung ditangani oleh Kementerian Perhubungan.

“Tentu kalau sudah ditangani pusat akan ada standar operasi prosedur (SOP) tersendiri yang diberlakukan,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Panwaskab: Pengaduan Warga Desa Sungai Alai Masih Dalam Proses Klarifikasi

Next Post

Polresta Jambi Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Related Posts

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

25 November 2025
HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

22 November 2025
Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

20 November 2025
Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In