• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tim Saber Pungli Simpulkan OTT Oknum Dishub Batanghari tak masuk Unsur Pidana

Tim Saber Pungli Simpulkan OTT Oknum Dishub Batanghari tak masuk Unsur Pidana

9 Februari 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Gelar perkara kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Batanghari, oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli, menyimpulkan, perkara tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana, Rabu (08/02).

Kasus yang bergulir sejak operasi tangkap tangan oleh tim Saber Pungli 20 januari kemarin dengan mengamankan barang bukti berupa, Karcis dan Uang senilai Rp 1,8 juta, hanya mengarah ke sangsi administratif.

Berita Lainnya

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

“Dari hasil gelar perkara OTT kedua kemarin (red), tim saber pungli mendapat sebuah kesimpulan bahwa kasus OTT Petugas Dishub Batanghari, tidak memenuhi unsur tindak pidana.Kesimpulan ini merupakan pendapat bersama semua tim yang hadir saat gelar perkara,” ujar Wakil Ketua Tim Saber Pungli Mukhlis, Kamis (09/02).

Lebihlanjut Dikatakan Mukhlis,kesimpulan hasil tim saber mengarah kepada sangsi administrasi,yang dalam hal ini serahkan kepada Bupati Batanghari.

“Kesimpulan rapat, kami serahkan kepada Bapak Bupati Batanghari.Untuk Oknum petugas Dishub ini akan diberikan sangsi administratif.Yang mana ini merupakan wilayah kebijakan Bupati.Apa sangsi ringan dan apakah sangsi berat,” sebutnya.

Diketahui gelar perkara pertama pada senin 30 januari 2017 lalu, saat dikonfirmasi awak media tentang arah unsur tindak pidana, tim saber pungli  menyampaikan,bahwa barang bukti yang diamankan sudah mendekati bukti permulaan yang cukup dan tinggal melakukan kajian hukum. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Tim Kejagung dan Kejati, Inspeksi Ke Kejari Sungaipenuh, Ada Apa?

Next Post

Fasha Apresiasi Wisuda Hamil di Puskesmas Pal 10

Related Posts

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In