• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tipu 134 KK, Iwan Tak Berkutik Saat Dibekuk

Tipu 134 KK, Iwan Tak Berkutik Saat Dibekuk

12 Februari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Iwan Wahyudi (27) warga Pelepat Ulu, Kabupaten Muara Bungo, tidak berkutik saat dibekuk jajaran Polsek Tabir, sekira pukul 12.00 WIB, Sabtu (11/02).

Iwan ditangkap, karena ada laporan dari ratusan warga  Kampung Terendam, Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, pada Polsek Tabir beberapa hari lalu.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Pada Polisi, warga melaporkan Iwan telah melakukan penipuan dengan lebih kurang 134 warga Kampung Baruh. Dengan modus menjanjikan warga akan mendapat program transmigrasi di Kawasan Batu Kerbau, Kecematan Pelepat Ulu.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Paur Humas Polres Merangin, Ipda Sitorus SE mengatakan pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Merangin.

“Iya, sudah ditangkap kemarin, saat ini pelaku sudah ditahan di Polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Siturus.

Terkait dengan kerugian, Sitorus mengatakan, setiap kepala keluarga diminta oleh pelaku menyetorkan uang Rp. 350 Ribu. Sehingga dari 134 Kepala Keluarga (KK) yang ditipu uang yang terkumpul mencapai Rp.46.900.000.

“Namun setelah satu minggu mengumpulkan uang, ternyata pelaku tidak lagi kelihatan. Dan warga pun menanyakan program tersebut,” ungkapnya.

Warga kemudian mendapat informasi bahwa program transmigrasi yang dijanjikan pelaku tidak ada. Sehingga warga melaporkan ke Polsek Tabir.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

“Kasus ini masih dikembang dulu,” Singkat Sitorus. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

40 Pasar Dadakan Tak Berizin

Next Post

Madrasah Diniyah Dilalap Sijago Merah

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In