• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolda Lepas Ratusan Burung Kicau

Kapolda Lepas Ratusan Burung Kicau

12 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani melepas liarkan ratusan ekor burung kicau dari beberapa jenis tanpa dokumen resmi yang ditangkap tim gabungan Polda bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi, pada Kamis lalu (09/02).

“Ratusan ekor burung berkicau berbagai jenis itu awalnya akan diperdagangkan ke luar Jambi oleh seorang pelaku dan setelah diperiksa tanpa dokumen maka burung-burung tersebut dilepas liarkan kembali, kata Yazid Fanani.

Berita Lainnya

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Pelepasan liar kembali burung berkicau tersebut, dilakukan di tempat pertama di kawasan Polda Jambi dan hutan kota dengan maksud agar burung-burung tersebut bisa terus lestari.

Ratusan burung itu didapatkan pelaku Musokip dari berbagai daerah di Provinsi Jambi dan rencananya mau dibawa ke Pulau Jawa untuk dijual di sana dengan nilai harga yang berbeda-beda tergantung jenisnya.

Lebih lanjut Kapolda Yazid mengatakan, pelaku memiliki izin terkait aktivitas menerima, menampung, dan memperdagangkan satwa liar jenis burung. Izin tersebut bernomor 31/BKSDAJBI-1/2016 tanggal 17 Februari 2016, tentang pengumpul atau pengedar satwa liar (burung atau bagian-bagiannya yang tidak dilindungi).

Meski memiliki izin, namun pelaku tetap diamankan karena burung-burung yang akan dibawa ke Pulau Jawa tersebut belum memiliki kuota untuk tahun 2017. Terkait hal ini, pelaku melakukan pelanggaran administrasi dan mendapat sanksi berupa teguran tertulis dari BKSDA Provinsi Jambi, serta burung-burung tersebut wajib dilepaskan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkiat BKSDA dan burung-burung ini akan dilepaskan semuanya,” jelas Yazid.

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan dari Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorar Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrumsus) Polda Jambi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi, pada Kamis lalu (9/2), mengamankan 415 ekor satwa liar jenis burung yang akan dibawa ke Pulau Jawa. Burung-burung tersebut diantaranya jenis kolibri, kepodang, platuk, jalak kerbau, perling, cililin, petet dan serindit.

Selain ratusan ekor burung, juga diamankan seorang pelaku bernama Musokip, warga Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi. Musokip bersama barang bukti ratusan ekor burung tersebut diamankan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Sofia Josoef Secara Resmi Buka Lomba Mancing Mania AJB 2017

Next Post

Tiga Kabupaten Miliki Rawan Konflik Pilkada

Related Posts

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In