• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolda Lepas Ratusan Burung Kicau

Kapolda Lepas Ratusan Burung Kicau

12 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani melepas liarkan ratusan ekor burung kicau dari beberapa jenis tanpa dokumen resmi yang ditangkap tim gabungan Polda bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi, pada Kamis lalu (09/02).

“Ratusan ekor burung berkicau berbagai jenis itu awalnya akan diperdagangkan ke luar Jambi oleh seorang pelaku dan setelah diperiksa tanpa dokumen maka burung-burung tersebut dilepas liarkan kembali, kata Yazid Fanani.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Pelepasan liar kembali burung berkicau tersebut, dilakukan di tempat pertama di kawasan Polda Jambi dan hutan kota dengan maksud agar burung-burung tersebut bisa terus lestari.

Ratusan burung itu didapatkan pelaku Musokip dari berbagai daerah di Provinsi Jambi dan rencananya mau dibawa ke Pulau Jawa untuk dijual di sana dengan nilai harga yang berbeda-beda tergantung jenisnya.

Lebih lanjut Kapolda Yazid mengatakan, pelaku memiliki izin terkait aktivitas menerima, menampung, dan memperdagangkan satwa liar jenis burung. Izin tersebut bernomor 31/BKSDAJBI-1/2016 tanggal 17 Februari 2016, tentang pengumpul atau pengedar satwa liar (burung atau bagian-bagiannya yang tidak dilindungi).

Meski memiliki izin, namun pelaku tetap diamankan karena burung-burung yang akan dibawa ke Pulau Jawa tersebut belum memiliki kuota untuk tahun 2017. Terkait hal ini, pelaku melakukan pelanggaran administrasi dan mendapat sanksi berupa teguran tertulis dari BKSDA Provinsi Jambi, serta burung-burung tersebut wajib dilepaskan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkiat BKSDA dan burung-burung ini akan dilepaskan semuanya,” jelas Yazid.

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan dari Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorar Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrumsus) Polda Jambi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi, pada Kamis lalu (9/2), mengamankan 415 ekor satwa liar jenis burung yang akan dibawa ke Pulau Jawa. Burung-burung tersebut diantaranya jenis kolibri, kepodang, platuk, jalak kerbau, perling, cililin, petet dan serindit.

Selain ratusan ekor burung, juga diamankan seorang pelaku bernama Musokip, warga Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi. Musokip bersama barang bukti ratusan ekor burung tersebut diamankan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Sofia Josoef Secara Resmi Buka Lomba Mancing Mania AJB 2017

Next Post

Tiga Kabupaten Miliki Rawan Konflik Pilkada

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In