• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolda Lepas Ratusan Burung Kicau

Kapolda Lepas Ratusan Burung Kicau

12 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani melepas liarkan ratusan ekor burung kicau dari beberapa jenis tanpa dokumen resmi yang ditangkap tim gabungan Polda bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi, pada Kamis lalu (09/02).

“Ratusan ekor burung berkicau berbagai jenis itu awalnya akan diperdagangkan ke luar Jambi oleh seorang pelaku dan setelah diperiksa tanpa dokumen maka burung-burung tersebut dilepas liarkan kembali, kata Yazid Fanani.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Pelepasan liar kembali burung berkicau tersebut, dilakukan di tempat pertama di kawasan Polda Jambi dan hutan kota dengan maksud agar burung-burung tersebut bisa terus lestari.

Ratusan burung itu didapatkan pelaku Musokip dari berbagai daerah di Provinsi Jambi dan rencananya mau dibawa ke Pulau Jawa untuk dijual di sana dengan nilai harga yang berbeda-beda tergantung jenisnya.

Lebih lanjut Kapolda Yazid mengatakan, pelaku memiliki izin terkait aktivitas menerima, menampung, dan memperdagangkan satwa liar jenis burung. Izin tersebut bernomor 31/BKSDAJBI-1/2016 tanggal 17 Februari 2016, tentang pengumpul atau pengedar satwa liar (burung atau bagian-bagiannya yang tidak dilindungi).

Meski memiliki izin, namun pelaku tetap diamankan karena burung-burung yang akan dibawa ke Pulau Jawa tersebut belum memiliki kuota untuk tahun 2017. Terkait hal ini, pelaku melakukan pelanggaran administrasi dan mendapat sanksi berupa teguran tertulis dari BKSDA Provinsi Jambi, serta burung-burung tersebut wajib dilepaskan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkiat BKSDA dan burung-burung ini akan dilepaskan semuanya,” jelas Yazid.

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan dari Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorar Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrumsus) Polda Jambi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi, pada Kamis lalu (9/2), mengamankan 415 ekor satwa liar jenis burung yang akan dibawa ke Pulau Jawa. Burung-burung tersebut diantaranya jenis kolibri, kepodang, platuk, jalak kerbau, perling, cililin, petet dan serindit.

Selain ratusan ekor burung, juga diamankan seorang pelaku bernama Musokip, warga Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi. Musokip bersama barang bukti ratusan ekor burung tersebut diamankan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Sofia Josoef Secara Resmi Buka Lomba Mancing Mania AJB 2017

Next Post

Tiga Kabupaten Miliki Rawan Konflik Pilkada

Related Posts

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In