• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Sungaipenuh, Sampaikan 5 Draf Ranperda ke DPRD

Pemkot Sungaipenuh, Sampaikan 5 Draf Ranperda ke DPRD

13 Februari 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Senin (13/02) Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB), menyampaikan lima draf Ranperda Kota Sungai penuh pada sidang paripurna DPRD.

Lima draf Ranperda Kota Sungai Penuh tersebut yakni, 1. Ranperda Tentang Perangkat Desa. 2. Ranperda tentang Benda Cagar Budaya. 3. Ranperda tentang perubahan atas perda kota Sungai Penuh nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. 4. Ranperda tentang perubahan atas perda kota Sungai penuh nomor 2 tahun 2012 tentang Pajak Hiburan. 5. Ranperda tentang perubahan atas perda Kota Sungai Penuh nomor 7 tahun 2011 tentang Izin Gangguan.

Berita Lainnya

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Wako AJB dalam pidatonya dihadapan Anggota  Dewan menyampaikan paparan secara garis besar tentang esensi dari lima draf ranperda tersebut.

Diungkapkan Walikota Sungai Penuh dua periode itu, dalam kerangka otonomi daerah, peraturan daerah merupakan instrumen pengendali terhadap pelaksanaan otonomi daerah, hal ini karena esensi otonomi daerah itu adalah kemandirian dan keleluasaan.

Wako AJB menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk mengikuti proses pembahasan ditingkat Dewan.

“Kepada seluruh SKPD terkait saya instruksikan untuk mengikuti proses pembahasan Ranperda ditingkat Dewan”, tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Kawasan Kampung Nelayan Miskin Perhatian

Next Post

Bangkitkan Batang Terendam, IPPKM Buka Turnamen Voli Ball

Related Posts

Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In