• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Penjarah Alfamart Dibekuk

Dua Penjarah Alfamart Dibekuk

13 Februari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Suradi (41) dan Maulana (30), warga Pelayang, Kabupaten Sarolangun, dibekuk aparat Polsek Kota Bangko, Pukul 16.00 Wib.

Keduanya ditangkap karena melakukan penjarahan di minimarket Alfamart BTN Belisih, Pasar Atas Bangko, sekitar pukul 01.00 Wib, Sabtu (11/02).

Berita Lainnya

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Penangkapan pelaku bermula saat Polsek Bangko menerima laporan dari Emil dan Amiroh karyawan Alfamart Pasar Atas Bangko, bahwa ada pencurian di minimarket tempat mereka bekerja.

Pada polisi Emil dan Amiroh juga menerangkan bahwa ada mobil yang dicurigai yang parkir didepan Alfamart.

Menerima laporan jajaran Polsek Bangko langsung melacak keberadaan mobil tersebut. Akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap di Kota Sarolangun.

“Setelah adanya laporan, pihak kita melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku,”Kata Kapolsek Bangko, Iptu Didih Engkas, Senin (13/02/).

Didih Engkas mengatakan, dalam menjalankan aksinya, Pelaku masuk dari pintu belakang lantai dua. Memanjat dengan menggunakan tangga dan mencongkel pitu dengan menggunakan Linggis.

Setelah berhasil masuk, pelaku merusak kamera CCTV serta mengambil sejumlah barang-barang yang ditaksir senilai Rp 24 Juta.

“Usai beraksi pelaku lari ke Sarolangin menggunakan mobil Avanza dengan nomor BH 1262 LS,” Terangnya.

Selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit tape recorder CCTV Alafamart, satu unit HP Samsung warna putih, satu unit mobil avanza BH 1262 LS dan satu buah Linggis.

Utuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Bangko.

“Pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” tutupnya. nzr

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sepekan ke Depan, Warga Jambi Diminta Waspada Angin Kencang

Next Post

Tiga Pelaku Curanmor Berhasil di Bekuk Polisi

Related Posts

Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In