• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Selidiki Wanita Bawa Sabu-Sabu Masuk Lapas

Polisi Selidiki Wanita Bawa Sabu-Sabu Masuk Lapas

15 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Satrenarkoba Polresta Jambi sedang mengembangkan penyidikan kasus seorang wanita bernama Lilis (45) yang diamankan petugas Lapas Klas II A Jambi, yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di dalam pakaian dalamnya atau kutang beberapa hari lalu.

“Sampai saat ini polisi masih menahan tersangka Lilis di sel tahanan Satresnarkoba Polresta Jambi untuk mengembangkan kasusnya agar bisa terungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus itu,” kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, Selasa (14/02).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Warga jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Koni, Kecamatan Pasar, Kota Jambi itu sebelumnya ditangkap petugas Lapas, karkena kedapatan membawa sabu-sabu yang disimpan di dalam pakaian dalamnya saat hendak membesuk salah satu napi di Lapas Jambi.

Petugas mencurigai tersangka Lilis karena berdasarkan gambar dari CCTV Lapas, bahwa pelaku sebelum masuk lapas terlihat gelisah dan pengakuan Lilis sendiri, sabu-sabu itu didapatkannya dari seorang tukang ojek yang menitipkan barang haram itu kepadanya.

Petugas Lapas kemudian menemukan sabu-sabu seberat dua gram yang akan diberikan kepada napi di dalam lapas dan pihaknya juga masih terus memeriksa napi lapas yang bernama Yanto.

“Napi bernama Yanto saat sampai sekarang juga belum mengakui barang itu miliknya dan polisi masih terus menyelidikinya dan mencoba mencaritukan ojek yang memberikan narkoba itu kepada Lilis,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Eko.

Kedua tersangka Lilis dan Yanto yang diamankan saat ini terus di proses lebih lanjut oleh penyidik Satresnakoba Polresta Jambi dan untuk Lilis saat dicek urinenya positif mengkonsumsi narkoba, kata Eko. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Panwaskab, Direktur RSUD STS Tebo Lakukan Klarifikasi

Next Post

Bantuan Perumahan Nelayan Kembali Diluncurkan

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In