• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Tangkap Kurir Sabu-Sabu

Polresta Jambi Tangkap Kurir Sabu-Sabu

15 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap dua pengedar sabu-sabu di wilayah Kota Jambi yang merupakan anggota jaringan dari salah satu napi yang kini berada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setempat.

Kedua tersangka Reki Edwar Saputra alias Reki (24) warga Kumpeh Ulu dan Adi Wijaya alias Adi (36) warga Kecamatan Jambi Selatan ditangkap beserta barang bukti dua ons sabu-sabu yang pengakuan dari salah satu tersangka barang haram itu didapat dari salah satu napi di Lapas Jambi, kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, Beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

“Mereka itu jaringan narkoba yang dikendalikan oleh salah satu napi yang berada di dalam lapas,” kata Eko.

Hal ini diperkuat dengan pengakuan dari salah satu tersangka yang menyatakan dapat pesanan sabu-sabu itu dari seorang napi yang masih ada di dalam Lapas Jambi.

Mereka ini jaringan pemain lama dan satu rangkaian dalam mengedarkan sabu di Kota Jambi dan sabu-sabu itu dipesan melalui seorang napi dan kemudian diberikan kepada tersangka Adi sedangkan tersangka Reki ini sebagai pengedarnya di lapangan.

Kasat Narkoba, Eko menjelaskan, penangkapan kedua tersangka dilakukan pada pekan lalu yang diamankan di tempat berbeda. Pertama, anggotanya mengamankan tersangka Reki di wilayah Jalan Siagian, Kelurahan Theehok, Kecamatan Jambi Selatan atau tepatnya dekat tempat hiburan biliar.

Tersangka diamankan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kawasan itu akan terjadi transaksi narkoba dan dari informasi itu dilakukan penyelidikan dimana hasilnya, tersangka berhasil dibekuk polisi.

“Saat digeledah didapati setegah ons sabu atau seberat 49,35 gram dari dalam kotak rokok sakunya dan kemudian melakukan pengembangan kasusnya dan polisi berhasil menangkap lagi tersangka Adi,” kata Eko kepada wartawan.

Tersangka Adi diamankan di rumahnya kawasan Jalan Haji Kamil Kecamatan Jambi Selatan tanpa perlawanan saat ditangkap polisi dan saat penggeledahan ditemukan sebanyak dua paket sabu dengan berat 136 gram pun didapat dari dalam lemari rumah Adi.

Selain itu juga ditemukan barang bukti lainnya satu timbangan digital, dua bungkus plastik klip dan seperangkat alat hisap (bong) juga disita.

“Polisi kini masih terus melakukan pengembangan dan kasus itu dan kedua tersangka atas perbuatannya dijerat pasal 112 ayat (2) dan 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” kata Eko. ant

ShareTweetSend
Previous Post

SAD Berkeliaran Bawa Senpi

Next Post

Pj Bupati Arief Munandar Pantau Kesiapan dan Pelaksanaan Pilkada

Related Posts

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In