• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Tangkap Kurir Sabu-Sabu

Polresta Jambi Tangkap Kurir Sabu-Sabu

15 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap dua pengedar sabu-sabu di wilayah Kota Jambi yang merupakan anggota jaringan dari salah satu napi yang kini berada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setempat.

Kedua tersangka Reki Edwar Saputra alias Reki (24) warga Kumpeh Ulu dan Adi Wijaya alias Adi (36) warga Kecamatan Jambi Selatan ditangkap beserta barang bukti dua ons sabu-sabu yang pengakuan dari salah satu tersangka barang haram itu didapat dari salah satu napi di Lapas Jambi, kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, Beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

“Mereka itu jaringan narkoba yang dikendalikan oleh salah satu napi yang berada di dalam lapas,” kata Eko.

Hal ini diperkuat dengan pengakuan dari salah satu tersangka yang menyatakan dapat pesanan sabu-sabu itu dari seorang napi yang masih ada di dalam Lapas Jambi.

Mereka ini jaringan pemain lama dan satu rangkaian dalam mengedarkan sabu di Kota Jambi dan sabu-sabu itu dipesan melalui seorang napi dan kemudian diberikan kepada tersangka Adi sedangkan tersangka Reki ini sebagai pengedarnya di lapangan.

Kasat Narkoba, Eko menjelaskan, penangkapan kedua tersangka dilakukan pada pekan lalu yang diamankan di tempat berbeda. Pertama, anggotanya mengamankan tersangka Reki di wilayah Jalan Siagian, Kelurahan Theehok, Kecamatan Jambi Selatan atau tepatnya dekat tempat hiburan biliar.

Tersangka diamankan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kawasan itu akan terjadi transaksi narkoba dan dari informasi itu dilakukan penyelidikan dimana hasilnya, tersangka berhasil dibekuk polisi.

“Saat digeledah didapati setegah ons sabu atau seberat 49,35 gram dari dalam kotak rokok sakunya dan kemudian melakukan pengembangan kasusnya dan polisi berhasil menangkap lagi tersangka Adi,” kata Eko kepada wartawan.

Tersangka Adi diamankan di rumahnya kawasan Jalan Haji Kamil Kecamatan Jambi Selatan tanpa perlawanan saat ditangkap polisi dan saat penggeledahan ditemukan sebanyak dua paket sabu dengan berat 136 gram pun didapat dari dalam lemari rumah Adi.

Selain itu juga ditemukan barang bukti lainnya satu timbangan digital, dua bungkus plastik klip dan seperangkat alat hisap (bong) juga disita.

“Polisi kini masih terus melakukan pengembangan dan kasus itu dan kedua tersangka atas perbuatannya dijerat pasal 112 ayat (2) dan 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” kata Eko. ant

ShareTweetSend
Previous Post

SAD Berkeliaran Bawa Senpi

Next Post

Pj Bupati Arief Munandar Pantau Kesiapan dan Pelaksanaan Pilkada

Related Posts

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

15 Juli 2025

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

15 Juli 2025
Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In