• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Imigrasi Catat 451 WNA Berkunjung Ke Jambi

Ilustrasi

Imigrasi Catat 451 WNA Berkunjung Ke Jambi

19 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kantor Imigrasi Kelas IB Jambi mencatat selama Januari 2017 ada sebanyak 451 Warga Negara Asing (WNA) berkunjung ke Provinsi Jambi.

Dari ratusan WNA tersebut, warga negara Tiongkok yang mendominasi paling banyak mendatangi provinsi Jambi baik dalam hal bekerja, menetapkan diri, ataupun hanya sekedar berlibur dan lainnya, kata Kepala Seksi Status Keimigrasian Provinsi Jambi, Yugo Prakoso, Sabtu (18/01).

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Selain dari itu, WNA asal negara Korea, India, Pakistan, Jepang maupun Malaysia juga tercatat dalam pihak kantor imigrasi kelas IB Jambi dengan mendatangi provinsi Jambi.

Dari WNA tersebut, warga negara Tiongkok yang paling banyak mendatangi Jambi, baik dalam izin bekerja di kawasan industri atau pun izin menetap di Jambi.

Sedangkan untuk WNA lainnya seperti Korea, India Pakistan, Jepang itu kebanyakan dari mereka hanya sekedar berkunjung, dan ada juga sebagian bekerja.

Yugo juga menyebutkan, untuk WNA asal negari tetangga Malaysia yang berkunjung ke Provinsi Jambi, sebagian besar mereka untuk menimba ilmu atau mengikuti pendidikan di salah satu kampus Islam di Jambi.

“Nah, dari berbagai WNA yang terdata itu semuanya tercatat di tiga kantor imigrasi, baik kantor imigrasi Kuala Tungkal, kantor Imigrasi Jambi maupun kantor Imigrasi Kerinci,” kata Yugo.

Sejauh ini untuk warga negara asing yang tidak terdata atau ilegal mendatangi Provinsi Jambi belum ada ditemukan dilapangan selama awal Januari hingga pertengahan Februari 2017.

“Untuk WNA yang ilegal dalam penyalahgunaan izin tinggal ataupun izin bekerja saat ini belum ada kita temukan dilapangan, semuanya saat ini terdata oleh kita,” kata yugo kepada wartawan.

Jikapun itu ada dan ditemukan dilapangan yang tidak memiliki izin maka akan dilakukan penindakan dimana bukti selama 2016 lalu, Imigrasi Jambi telah mendeportasi sebanyak 12 WNA karena melakukan pelanggaran. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Mensos Berikan PKH ke Warga Merangin

Next Post

Harga CPO Naik Rp 105/Kg

Related Posts

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In