Jambi, AP – Kehidupan Warga Suku Anak Dalam (SAD) Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi semakin membaik setelah mendapatkan bantuan hunian tetap dari pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Warga SAD mendapatkan bantuan hunian tetap sebanyak 23 unit rumah,
“Di sini tidak kehujanan dan kepanasan. Lebih enak tidurnya,” kata Sitam (22), salah satu warga SAD.
Sitam bertutur sebelum menetap bersama sang istri, Bala (20) dan tiga orang anaknya Aisah (4), Abraham (2), dan Ram (4 bulan) tinggal di rumah yang dibuat seadanya. Setiap malam mereka harus menahan dingin angin dan gigitan nyamuk. Belum lagi jika hujan deras menerjang rumahnya tersebut.
“Saya betah, istri dan anak-anak juga senang. Saya mau menata hidup lebih baik lagi,” katanya lagi.
Senada disampaikan Permai (26), warga SAD lainnya yang juga memilih menetap di hunian yang disediakan Kementerian Sosial.
Ia berharap kehidupannya bersama istri, Putri (23) dan dua orang anaknya Nathail (3) dan Joshua (3 bulan), jauh lebih sejahtera setelah mereka memutuskan menetap di Desa Pulau Lintang tersebut.
Permai mengatakan, selama ini keluarganya tinggal berpindah-pindah. Rumah yang dibuatnya pun jauh dari kata layak karena hanya memiliki satu ruangan tanpa kamar.
“Semuanya ngumpul di satu ruangan. Atap dan dindingnya pun seadanya tidak permanen. Nyamuk banyak sekali kalau malam,” katanya mengeluhkan.
Pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, ujar Permai, dengan berburu babi hutan. Hasil berburu ada yang dijual dan disisakan untuk kebutuhan makan. Hasil penjualan daging babi hutan digunakan untuk membeli beras, dengan satu kilogram daging babi dijual Rp6.000.
“Jarak berburu sampai 100 kilometer. Kadang dapat kadang tidak. Kalau nggak dapat akhirnya saya pinjam-pinjam dulu ke tetangga untuk makan,” katanya pula.
Menurutnya, pilihannya untuk menetap karena ingin membuat kehidupan keluarganya jauh lebih baik lagi. Saat ini, ia dan warga SAD lainnya tengah belajar bercocok tanam agar tidak lagi mengandalkan berburu babi hutan.
Lahan tempat pembangunan rumah warga SAD itu disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Sedangkan unit rumah dibangun oleh Kementerian Sosial beserta isinya.
Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran Rp36 juta untuk membangun setiap unit rumah beserta isi perabotan berupa kasur, bantal, dan selimut Rp3 juta per kepala keluarga.
Pendanaan seluruhnya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). luk