Kakanwil Jambi: Tidak Ada Biaya Diluar PNBP///kecil
Kerinci, AP – Setelah menunggu dari 2014, kantor Imigrasi kabupaten Kerinci, terbentuk. Senin (20/2) kepala kantor Wilayah Hukum dan HAM Jambi, meresmi, sekaligus Launching Perdana Pembuatan Pasport.
Bupati Kerinci, H. Adirozal, dalam sambutannya, saat launching, menyebutkan, saat ini masyarakat Kerinci, tidak perlu ke pusat kota Jambi, untuk membuat Pasport. Saat ini, sebut dia, setelah diusulkan kantor Imigrasi Kerinci pada 2014 lalu, sudah dapat persetujuan Kemenkumham.
Penuturan Adirozal, dasar pengusulan, banyaknya minat warga kabupaten Kerinci yang menjadi TKI di Luar negeri, terutama dinegeri Jiran Malaysia. Selain itu, jarak tempuh Kerinci-Jambi, berkisar 12 hingga 13 Jam.
“Kita berterima kasih, atas persetujuan Kemenkumhan dan dukungan semua pihak, sehingga masyarakat Kerinci khususnya, tidak perlu ke Jambi, dengan biaya dan waktu yang cukup tinggi untuk membuat Pasport,” sebut Adirozal.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Imigrasi kelas III Kerinci, Azhar, membenarkan Pendirian kantor Imigrasi Kerinci, berdasarkan usulan pemkab kerinci 2014 lalu. Persetujuan ini, tentunya sudah melalui penilaian dan survey Kemenkumham, serta telah memenuhi prosedur.
Salah satu penilaian yang dilakukan oleh Kementrian Hukum dan HAM, tingginya animo masyarakat Kerinci, untuk bekerja diluar negeri. Karena keberadaan kantor Imigrasi Kerinci yang baru, sebut dia, tentunya banyak kekurang Saran dan Prasarana.
“Kita akui kita masih banyak kekurangan, baik sarana dan prasarana, sehingga butuh bantuan pemerintah daerah,” ungkap Azhar.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara, dalam sambutan menyebutkan, kantor Imigrasi tidak terbatas dengan pembuatan Pasport. Selain itu, juga melakukan Pengawasan dan penindakan, terhadap warga asing yang tidak memenuhi ketentuan.
Kakanwil Jambi menegaskan kepada seluruh pegawai Imigrasi Kerinci, tanpa terkecuali, untuk tidak melakukan pemungutan diluar ketentuan atau Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP).
“Kalau tidak ingin saya pecat dan dipindahkan, jangan lakukan tindakan diluar ketentuan,” ancam Bambang.
Pada kesempatan yang sama Kakanwil Kemenkumham Jambi, atas nama menteri Hukum dan HAM melantik Tim Pemantau Orang Asing (PORA) Kerinci dan kota Sungaipenuh.
Kegiatan Lounching dan pelantikan Tim PORA Kerinci dan Kota Sungaipenuh, dihadiri Ketua DPRD, Wakil Bupati Kerinci, Forkompimda, Sekda Kerinci, seluruh SKPD dan Camat dalam wilayah kabupaten Kerinci dan kota Sungaipenuh. (hen)