• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Bentuk Petugas Penyaluran Beras

Pemkab Bentuk Petugas Penyaluran Beras

23 Februari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Demi kelancaran distribusi beras bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), maka Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjabtim membentuk petugas penyaluran beras.

Peltu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjabtim, Mustafa mengatakan, bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program beras pegawai itu, maka dipandang perlu menetapkan petugas penyaluran beras petani tersebut kepada PNS, baik di OPD maupun untuk di UPTD lingkup Kabupaten Tanjabtim. ‘’Pembentukan petugas penyaluran itu guna kelancaran pendistribusian beras bagi pegawai,’’ kata dia, kemarin.

Berita Lainnya

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Dia menyebutkan, bahwa dalam penyaluran program beras pegawai itu, pembelian gabah atau beras dari petani harus sesuai dengan harga yang telah disepakati. Lalu pendistribusian dan penjualan beras kepada PNS itu juga harus sesuai harga yang telah disepakati bersama. Selain itu memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah, dalam rangka pelaksanaan tinjauan atau evaluasi. ‘’Penyalur itu juga harus dapat menjaga kuantitas dan kualitas beras tersebut. Dan keputusan itu berlaku sejak 27 Januari 2017 ini,’’ tuturnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Dinas Ketahanan Pangan nomor 006 tahun 2017 tentang penetapan penyaluran program beras PNS Kabupaten Tanjabtim itu, ditetapkan sembilan orang untuk melaksanakan pendistribusian beras Pegawai ini di sebelah Kecamatan tersebut. ‘’Untuk pendistribusian beras terhadap SKPD yang terdapat di Kabupaten ini ada dua orang, yaitu Mustafa dan A. Rahman. Adapun beras yang didistribusikan oleh Mustafa itu berasal dari Gapoktan TTI Fajar Agro Pratama Keluharan Parit Culum 1 Kecamatan Muarasabak Barat. Sedangkan A. Rahman dari PLDPM Gapoktan Timbul Jaya Desa Simbur Naik Kecamatan Muarasabak Timur,’’ terangnya.

Sedangkan beras bagi Pegawai yang bertugas di wilayah Kecamatan Muarasabak, akan didistribusikan oleh Sumirat. Dimana beras itu akan diambil dari Gapoktan Uusaha Mandiri Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Muarasabak Barat. Lalu yang akan mendistribusikan beras untuk pegawai di Kecamatan Muarasabak Timur itu Basri, dan Beras itu berasal dari Lumbung Pangan Poktan Maminase Desa Simbur Naik Kecamatan Muarasabak timur. ‘’Untuk Pegawai di Kecamatan Rantau Rasau, akan disalurkan oleh Suparta Erlangga. Dan beras berasalkan dari PLDPM Gapoktan Mulya Desa Marga Mulya Kecamatan Rantau Rasau. Untuk Kecamatan Berbak oleh Suwono, yang berasnya berasalkan dari Perpadi Kecamatan Berbak,’’ bebernya.

Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Sadu dan Nipah Panjang akan didistribusikan oleh M. Ali. Adapun beras yang akan didistribusikan M. Ali tersebut, berasalkan dari Gapoktan Tani Bakti Desa Simpang Datuk Kecamatan Nipah Panjang. Lalu untuk wilayah Kecamatan Dendang akan disalurkan oleh Bahtiar, JH. Dimana beras yang akan disalurkannya itu berasal dari Gapoktan Maju Bersama Desa Koto Kandis Dendang Kecamatan Dendang. ‘’Bagi pegawai yang terdapat diwilayah Kecamatan Geragai, Kuala Jambi, Mendahara dan Mendahara Ulu ini, beras mereka akan disalurkan oleh Sultan Hasanudin. Dimana Dia (Sultan), akan menyalurkan beras dari Poktan Sentosa Desa Lagan Ulu Kecamatan Geragai,’’ tutupnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Tebo Bakal Miliki Kebun Binatang Mini

Next Post

RS Rimbo Medica tidak memiliki Izin IMB

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In