• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Rimbo Bujang Diringkus Polisi

Warga Rimbo Bujang Diringkus Polisi

25 Februari 2017
in PENDIDIKAN

MUARATEBO – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo, meringkus seorang pria bernama Prayitno (34). Warga Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo ini diamankan karena diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan Kamis (23/2) malam sekira pukul 20.30 WIB, di Jalan Manjo, Desa Tirta Kencana. Selain pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 0,23 gram.

Berita Lainnya

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

“Kita juga mengamankan 1 alat hisap sabu, 1 buah jarum kompor, 3 buah pirex kaca, 1 buat karet dot, 2 buah sendok pipet, 1 klip bekas, 1 buah kantong plastic, dan 2 buah korek api,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tebo, Iptu Khoirunnas, Jumat (24/2).

“Tersangka kita amankan berdasarkan hasil penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut Khorunnas mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus, guna mengungkap dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut. Tersangka sendiri, kata Khoirunnas, saat ini ditahan di Mapolres Tebo.

“Tersangka dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Rumah di Muarojambi Terendam Banjir

Next Post

Kasus KDRT di Jambi Meningkat

Related Posts

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In