• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Rimbo Bujang Diringkus Polisi

Warga Rimbo Bujang Diringkus Polisi

25 Februari 2017
in PENDIDIKAN

MUARATEBO – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo, meringkus seorang pria bernama Prayitno (34). Warga Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo ini diamankan karena diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan Kamis (23/2) malam sekira pukul 20.30 WIB, di Jalan Manjo, Desa Tirta Kencana. Selain pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 0,23 gram.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

“Kita juga mengamankan 1 alat hisap sabu, 1 buah jarum kompor, 3 buah pirex kaca, 1 buat karet dot, 2 buah sendok pipet, 1 klip bekas, 1 buah kantong plastic, dan 2 buah korek api,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tebo, Iptu Khoirunnas, Jumat (24/2).

“Tersangka kita amankan berdasarkan hasil penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut Khorunnas mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus, guna mengungkap dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut. Tersangka sendiri, kata Khoirunnas, saat ini ditahan di Mapolres Tebo.

“Tersangka dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Rumah di Muarojambi Terendam Banjir

Next Post

Kasus KDRT di Jambi Meningkat

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In