• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Rimbo Bujang Diringkus Polisi

Warga Rimbo Bujang Diringkus Polisi

25 Februari 2017
in PENDIDIKAN

MUARATEBO – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo, meringkus seorang pria bernama Prayitno (34). Warga Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo ini diamankan karena diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan Kamis (23/2) malam sekira pukul 20.30 WIB, di Jalan Manjo, Desa Tirta Kencana. Selain pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 0,23 gram.

Berita Lainnya

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

“Kita juga mengamankan 1 alat hisap sabu, 1 buah jarum kompor, 3 buah pirex kaca, 1 buat karet dot, 2 buah sendok pipet, 1 klip bekas, 1 buah kantong plastic, dan 2 buah korek api,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tebo, Iptu Khoirunnas, Jumat (24/2).

“Tersangka kita amankan berdasarkan hasil penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut Khorunnas mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus, guna mengungkap dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut. Tersangka sendiri, kata Khoirunnas, saat ini ditahan di Mapolres Tebo.

“Tersangka dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Rumah di Muarojambi Terendam Banjir

Next Post

Kasus KDRT di Jambi Meningkat

Related Posts

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In