• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Rimbo Bujang Diringkus Polisi

Warga Rimbo Bujang Diringkus Polisi

25 Februari 2017
in PENDIDIKAN

MUARATEBO – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo, meringkus seorang pria bernama Prayitno (34). Warga Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo ini diamankan karena diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan Kamis (23/2) malam sekira pukul 20.30 WIB, di Jalan Manjo, Desa Tirta Kencana. Selain pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 0,23 gram.

Berita Lainnya

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

“Kita juga mengamankan 1 alat hisap sabu, 1 buah jarum kompor, 3 buah pirex kaca, 1 buat karet dot, 2 buah sendok pipet, 1 klip bekas, 1 buah kantong plastic, dan 2 buah korek api,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tebo, Iptu Khoirunnas, Jumat (24/2).

“Tersangka kita amankan berdasarkan hasil penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut Khorunnas mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus, guna mengungkap dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut. Tersangka sendiri, kata Khoirunnas, saat ini ditahan di Mapolres Tebo.

“Tersangka dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Rumah di Muarojambi Terendam Banjir

Next Post

Kasus KDRT di Jambi Meningkat

Related Posts

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

12 Juni 2025
Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In