• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengalihan Aset Kerici dan SPN Secara Bertahab

Jpeg

Pengalihan Aset Kerici dan SPN Secara Bertahab

27 Februari 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Pada pertemuan antara Kementrian Dalam Negeri, Ombudsman, Pemprov Jambi, pemerintah kabupaten Kerinci, kota Sungaipenuh (SPN), serta pihak terkait menghasilkan empat kesepakatan.

Pertemuan yang digagas secara bersama ini, bertempat di Aula Hotel Kerinci, Senin (27/02), menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, terkait pengalihan Aset yang masih terdaftar di kabupaten Kerinci kepada pemkot Sungaipenuh.

Berita Lainnya

Al Haris Tunjuk Iwan Hendrawan Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

Kesimpulan Hasil rapat yang dilansir Ombudsman dan disepakati oleh semua belah pihak, antaranya, Ombudsman, Mempercepat surat jawaban dan balasan surat pengalihan Aset, dalam rangka menyusun rekomendasi khusus, dalam waktu 14 hari kerja.

Ombudsman, Berkoordinasi dengan Kajati Jambi, untuk mengetahui proses penanganan Status hukum penyerahan tanah bukit tengah (Non substansi).

Ombudsman menginstruksikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, membantu dalam rancangan teknis, penyerahan Aset, apabila status aset yang dipersoalkan telah diperjelaskan terlebih dahulu Apabila Dapat diajukan ke DPJKM, Ombudsman akan memerintah Kemendagri di bantu Pemprov Jambi, memfasilitasi teknis penyerahan Aset apabila sudah jelas statusnya.

Usai pertemuan, Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, menyebutkan, permasalah yang sama juga terjadi di Daerah Otonom Baru di seluruh Indonesia.

“Hampir semua daerah pemekaran terjadi hal yang sama, Pengalihan Aset ke kota Sungaipenuh, bisa menjadi barometer bagi daerah lain,” sebut Alamsyah.

Sebelum pengalihan, lanjut dia, sebelum dilakukan pengalihan, pihaknya bersama Kemendagri dan Tim akan lakukan pengecekan lapangan. “Ya, sebelum dibentuk Tim dan pengalihan, kita akan cek ke lokasi dan kondisi dulu,” ungkap dia. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Banding, Kades Terpilih Optimis Menang

Next Post

DPRD Merangin Gelar Pelantikan Anggota Dewan Hasil PAW

Related Posts

Al Haris Tunjuk Iwan Hendrawan Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

Al Haris Tunjuk Iwan Hendrawan Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

1 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

20 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

16 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

5 April 2026
Cek Persiapan Venue Piala Dunia di Palembang

Liga 4 Jambi 2026 Bergulir 10 April, 7 Tim Siap Bertarung Rebut Tiket Nasional

5 April 2026
Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

1 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In