• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Oplosan

Ilustrasi

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Oplosan

27 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pihak kepolisian Jambi yang terdiri anggota Satresnarkoba Polresta Jambi bersama Polsek Pasar menggerebek salah satu rumah di kawasan Makalam, Kota Jambi yang dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi oplosan.

Dalam operasi ini polisi mengamankan dua pelaku merupakan sindikat narkoba yang dikendalikan dari Lapas Jambi.

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani saat dilokasi pengerebekan rumah pembuat pil ekstasi oplosan tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Jambi yang telah mengintai rumah dan para pelakunya dimana salah satu pelaku atau pemilik rumah kabur saat digerebek polisi , Senin (27/02).

Lokasi rumah pembuatan pil ekstasi oplosan tersebut berada di tengah pusat Kota Jambi, tepatnya di RT 19 No 99 Keluruahan Sei Asam Kecamatan Pasar Jambi, dimana rumah panggung yang berbentuk papan tersebut digunakan oleh ketiga pelaku untuk mencetak atau membuat pil ekstasi oplosan.

Barang bukti yang diamankan polisi dari lokasi kejadian adalah 140 butir pil ekstasi oplosan dan 115 butir pil ekstasi asli yang siap dioplos lagi dengan barang bukti lainnya, yakni beberapa keping obat pil parasetamol dan semen putih serta alat untuk membuat kembali pil setan itu serta dengan lambangnya.

Pengungkapan dan penangkapan para pelaku narkotika itu dilakukan anggota kepolisian pada Senin dini hari sekitar pukul 24.30 WIB.

Dalam operasi ini, anggota yang telah mengetahui adanya aktivitas pembuatan pil ekstasi oplosan itu kemudian mendatani rumah milik tersangka Amin yang juga sebagai pembuat ekstasi oplosan itu.

“Namun saat hendak ditangkap, tersangka Amin kabur dan kini sedang diburu serta ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian,” kata Yazid Fanani saat didampimgi Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani.

Sedangkan untuk dua anggota atau tersangka lainnya yakni EC (48) warga Skip Broni dan S alias L (31) warga Danau Sipin kedua warga Kota Jambi itu, ditangkap dari tempat terpisah rumahnya tanpa perlawanan dan mereka mengakui perbuatannya dan peran mereka masing-masing dalam menjalankan bisnis narkoba jenis ekstasi.

Yasid mengungkapkan bahwa pengakuan dan hasil penyelidikan kepolisian bahwa, mereka adalah anggota sindikat narkoba jaringan dari dalam Lapas Jambi yang telah mengendalikan dan memodali aktivitas tersebut.

“Kini polisi masih melakukan pendalaman kasus itu dengan bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jambi guna membongkar jaringannya,” kata Kapolda Jambi, Yazid Fanani kepada wartawan dilokasi kejadian.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Oprasi Anti Narkotika, Tiga Orang Diciduk

Next Post

Pengalihan Aset, Temui Titik Terang

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In