Jambi, AP – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di daerah itu pada Februari 2017 sebesar 101,77 atau naik 0,32 persen dibanding NTP bulan Januasi 2017.
“Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,39 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik sebesar 0,07 persen,” kata Kepala BPS Provinsi Jambi, Dadang Hardiwan, Senin (06/03).
Pada Februari 2017, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,30 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP), 91,23 untuk subsektor Hortikultura (NTPH), 107,38 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR).
Kemudian 97,90 untuk subsektor Peternakan (NTPT) dan 101,98 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 109,44 dan Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 93,99.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi pada Februari 2017 sebesar 110,22 atau naik 0,07 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya,” kata Dadang.
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) menunjukkan perubahan harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Nilai It pada Februari 2017 naik sebesar 0,39 persen dibandingkan It Januari yaitu dari 127,60 jadi 128,10.
Kenaikan It hanya terjadi pada dua subsektor, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat 1,47 persen dan subsektor perikanan naik 0,66 persen, sedangkan It turun pada tiga subsektor yang lain yaitu subsektor tanaman pangan turun 0,57 persen, hortikultura turun 1,23 persen dan subsektor peternakan turun sebesar 0,84 persen.
Sementara itu melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Dadang juga mengatakan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) diperoleh dari perbandingan It dengan Ib, dimana komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).
NTUP Jambi sebesar 110,22 yang berarti naik sebesar 0,07 persen dan hal ini karena It naik sebesar 0,39 persen sedangkan Indeks BPPBM hanya naik sebesar 0,32 persen.
Kenaikan NTUP Provinsi Jambi dipengaruhi naiknya NTUP yang cukup besar pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 1,13 persen. Kenaikan NTUP juga terjadi pada subsektor Perikanan yang naik sebesar 0,49 persen.
“Perubahan NTP dan NTUP di 10 provinsi se-Sumatera pada Februari 2017 diharapkan dapat digunakan untuk melihat posisi NTP dan NTUP Provinsi Jambi dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain disekitarnya,” kata Dadang Hardiwan.
Pada Februari lalu Nilai Tukar Petani Provinsi Jambi berada pada urutan ketiga diantara sepuluh provinsi se-Sumatera. NTP tertinggi di Provinsi Lampung sebesar 104,19 sedangkan NTP terendah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yaitu sebesar 95,44.
Dilihat dari perubahan NTP pada Februari 2017 terhadap sebelumnya, kenaikan tertinggi NTP terjadi di Provinsi Kepulauan Riau yaitu sebesar 1,00 persen dan penurunan terbesar NTP terjadi di Provinsi Lampung yaitu turun sebesar 0,73 persen.
Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi Jambi pada Februari 2017 berada pada urutan kelima diantara sepuluh provinsi se-Sumatera. NTUP tertinggi di Provinsi Riau yaitu sebesar 115,58 dan kenaikan NTUP tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau yaitu naik sebesar 1,01 persen. ant