• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelayanan OPD di Kerinci Rendah

Pelayanan OPD di Kerinci Rendah

8 Maret 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Ombudsman wilayah Jambi, memberikan Zona merah terhadap puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Kerinci, terhadap Pelayanan.

Dari puluhan OPD, hanya tiga SKPD yang mendapat nilai dari Ombudsman Zona Hijau. Diantaranya, Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Kerinci.

Berita Lainnya

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Penyerahan penghargaan Zona Hijau bagi tiga SKPD oleh Ombudsman, dilakukan di Ruang Pola kantor Bupati Kerinci, rabu (8/3). Dalam sambutan, bupati Kerinci, H. Adirozal, mewarning OPD yang mendapat Zona Merah, agar membenahi pelayanan.

Usai kegiatan, Bupati Kerinci, H. Adirozal, kepada sejumlah wartawan, mengakui masih banyak sektor yang harus dibenahi. Terutama sektor pelayanan.

“Kedepan tentunya kita akan lakukan evaluasi, sektor mana saja yang harus dibenahi, menuju pelayanan prima,” ungkap Adirozal.

Selain OPD Zona Merah, Adirozal juga mengakui, OPD yang menerima Zona Hijau, juga mesti dibenahi

Diantaranya, hasil penilaian Ombudsman Dinas Pendidikan juga masih terdapat kekurangan.

“Kalau dinas pendidikan, Pelayanan terhadap kolega masih lemah, sehingga perlu ditingkatkan kedepan,” sebut dia.

Lanjut dia, untuk memaksimalkan dan pendekatan pelayanan publik, pemerintah kabupaten Kerinci, juga memberikan banyak kewenangan kepada pemerintah kecamatan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten.

“Saat kita telah memberikan 15 kewenangan kepada pemerintah kecamatan, sehingga untuk urusan tidak perlu ke kabupaten,” sebut Adirozal.

Penuturan dia, diantara izin dan kewenangan yang diberikan, Izin pendirian Bengkel dan warung, disamping kewenangan lainnya, tandasnya.  hen

ShareTweetSend
Previous Post

Pasar Desa di Tanjabtim akan Didata

Next Post

Kota Jambi Peringkat 20 Peredaran Narkoba

Related Posts

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

17 September 2025
Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

16 September 2025
Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

15 September 2025
Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In