• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Buru Pemilik Tempat Pembuatan Oplosan Ekstasi

Polisi Buru Pemilik Tempat Pembuatan Oplosan Ekstasi

8 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, Ap – Anggota Satuan reserse narkoba (Satnarkoba) Polresta Jambi memburu pemilik rumah tempat pembuat pil ekstasi oplosan yang merupakan jaringan sindikat napi Lapas Jambi yang berhasil diungkap polisi beberapa waktu lalu.

“Pemilik rumah bernama Amin di RT 19 Keluruhan Sei Asam Kecamatan Pasar Jambi yang berhasil kabur saat penggerebegan dilakukan polisi, kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian satuan narkoba Polresta Jambi dan diburu keberadaanya,” kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, Rabu (08/03).

Berita Lainnya

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Selain menetapkan tersangka Amin sebagai DPO dalam kasus tersebut, polisi juga sedang mencaritahu siapa otak pelaku dalam pembuatan pil ekstasi oplosan itu yang banyak diedarkan berbagai tempat hiburan malam di Kota Jambi.

“Selain masih melakukan penyelidikan, polisi juga masih memburu bernama Amin yang berhasil kabur saat penggerebegan itu dan kemudian juga selidiki siapa otak pelaku dalam pembuatan ekstasi oplosan itu,” Eko Saptra.

Untuk Diketahui sebelumnya, Kepolisian Polresta Jambi bersama Polsekta Pasar Jambi melakukan penggerebekan yang dilakukan disebuah rumah papan di lokasi RT 19 No 99 Keluruhan Sei Asam Kecamatan Pasar Jambi.

Dalam penggerebekan itu ditemukan ada sebanyak 140 butir pil ekstasi oplosan dan 115 butir pil ekstasi asli yang siap diedar berhasil diamankan juga dua pria kaki tangan napi lapas Jambi, berinisial EC (48) warga Skip Broni dan S alias L (31) warga Danau Sipin juga ikut diringkus petugas.

Hasil pemeriksaan sementara, dari pengakuan kedua tersangka yang berhasil diamankan dan hasil penyelidikan anggota kedua kaki tangan warga Kota Jambi itu memang benar adalah jaringan sindikat narkoba dari seorang napi dalam Lapas Jambi berinsial Jh yang telah mengendalikan dan memodali aktivitas tersebut. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Lima Calon Siswa SIPSS Lolos

Next Post

Komplotan Jambret Dilumpuhkan

Related Posts

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

22 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In