• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Walikota Tegur Instansi Sangsikan Pengganti KTP

Walikota Tegur Instansi Sangsikan Pengganti KTP

12 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, Walikota Jambi H. Sy Fasha akan menegur bahkan memanggil instansi yang menyangsikan atau tidak melayani pemegang surat keterangan pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah kota itu.

“Surat keterangan pengganti KTP itu resmi dikeluarkan pemerintah karena blanko KTP yang belum dikirim pusat. Bila ada yang menolak atau menyangsikan surat keterangan untuk berbagai urusan masyarakat, saya akan tegur dan panggil institusinya,” kata Syarif Fasha di sela senam massal bersama warga Jambi di kawasan Tugu Monas Kota Jambi, Minggu (12/03).

Berita Lainnya

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Ia menegaskan asalkan surat keterangan itu resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, maka fungsinya sementara sama dengan e-KTP yang saat ini blankonya masih kosong.

“Jangan karena e-KTP-nya sudah habis masa berlakunya dan hanya dengan surat keterangan menjadi tidak dilayani. Saya jamin pelayanan bagi pemegang surat keterangan itu sama dan dilayani layaknya pemegang e-KTP,” katanya.

Menurut Syarif Fasha, blanko e-KTP itu dihatapkan bisa segera datang pada April 2017 sehingga warga bisa segera mendapatkan e-KTP-nya.

Menurut dia, KTP merupakan dokumen penting bagi warga dalam berbagai pengurusan dokumen seperti sekolah, pembuatan paspor, pembayaran pajak kendaraan, dan lainnya. Namun dalam kondisi saat ini, pihaknya telah memfasilitasi dengan surat keterangan pengganti KTP yang sifatnya sementara.

Pada kesempatan itu pula, ia meminta warga Kota Jambi tidak terpancing untuk melakukan praktik suap dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP karena layanan itu gratis atau tidak dipungut biaya.

“Bila ada oknum yang meminta dana untuk pengurusan e-KTP, foto wajahnya dan kirimkan ke medsos saya karena itu dipastikan pungutan liar,” katanya. bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Banding, "Mantan Kabid Bina Marga PU Tebo Dipenjara 7 Tahun

Next Post

Impor Jambi Turun 62,96 Persen

Related Posts

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

13 Desember 2025
Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In