• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pencuri Berhasil Bawa Emas 19 Mayam dan Uang Rp 12 Juta

Pencuri Berhasil Bawa Emas 19 Mayam dan Uang Rp 12 Juta

13 Maret 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Pencuri kembali beraksi di wilayah hukum Polres Merangin. Kali ini korbannya adalah Dadang (35), warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.

Kejadiannya bermula saat Dadang dan keluarga berkunjung ke rumah neneknya, sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (12/03). Namun saat pulang kerumahnya senin pagi (13/02), dia melihat jendela belakang telah terbuka.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

Setelah diperiksa dia menemukan kamar rumahnya sudah dalam kondisi berantakan. Emas sebanyak 19 mayam dan uang Rp. 12 Juta raib.

Paur Humas Polres Merangin Ipda Sitorus, SE membenarkan kejadian ini, Ia mengatakan korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Merangin.

“Ya memang ada kejadiannya,  korban pergi ke rumah neneknya, namun pada saat pulang rumah korban sudah berantakan,” Kata Ipda Sitorus.

Pelaku melancarkan aksi dengan mencongkel jendela belakang dan teralis besi, untuk masuk ke rumah korban.

“Satu buah HP juga di bawa kabur, kerugian di taksir mancapai Rp. 48 juta,” singkatnya.(nzr)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Harga Mahal, Masyarakat Diajak Tanam Cabe

Next Post

Sari Asih Lapor Suaminya Anggota DPRD ke DP3A Sarolangun

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In