• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pencuri Berhasil Bawa Emas 19 Mayam dan Uang Rp 12 Juta

Pencuri Berhasil Bawa Emas 19 Mayam dan Uang Rp 12 Juta

13 Maret 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Pencuri kembali beraksi di wilayah hukum Polres Merangin. Kali ini korbannya adalah Dadang (35), warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.

Kejadiannya bermula saat Dadang dan keluarga berkunjung ke rumah neneknya, sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (12/03). Namun saat pulang kerumahnya senin pagi (13/02), dia melihat jendela belakang telah terbuka.

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Setelah diperiksa dia menemukan kamar rumahnya sudah dalam kondisi berantakan. Emas sebanyak 19 mayam dan uang Rp. 12 Juta raib.

Paur Humas Polres Merangin Ipda Sitorus, SE membenarkan kejadian ini, Ia mengatakan korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Merangin.

“Ya memang ada kejadiannya,  korban pergi ke rumah neneknya, namun pada saat pulang rumah korban sudah berantakan,” Kata Ipda Sitorus.

Pelaku melancarkan aksi dengan mencongkel jendela belakang dan teralis besi, untuk masuk ke rumah korban.

“Satu buah HP juga di bawa kabur, kerugian di taksir mancapai Rp. 48 juta,” singkatnya.(nzr)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Harga Mahal, Masyarakat Diajak Tanam Cabe

Next Post

Sari Asih Lapor Suaminya Anggota DPRD ke DP3A Sarolangun

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In