• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengembang Perumahan Kerap Terjebak Menggunakan Istilah Asing

Pengembang Perumahan Kerap Terjebak Menggunakan Istilah Asing

15 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Sebagian besar perusahaan pengembang perumahan dan gedung masih menggunakan nama dari istilah bahasa asing sehingga menjadi salah satu permasalahan dalam penerapan bahasa Indonesia yang baik dan benar di masyarakat.

“Sebagian besar pengembang perumahan masih menggunakan bahasa asing, terutama Bahasa Inggris. Padahal bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia jauh lebih bagus dan cenderung memasyarakat,” kata Kepala Sub Bidang Pengendalian Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Sutejo, Rabu (15/03).

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Menurut dia masih ada strategi pemasaran yang menganggap penggunaan nama asing itu lebih menarik dan menjual. Padahal menurut dia , dari penelitian yang dilakukan sebuah perguruan tinggi menunjukkan tidak ada kaitannya antara nama asing dengan tingkat penjualan perumahan.

“Hasil penelitian itu menunjukkan tidak ada korelasi antara nama asing dengan tingkat penjualan,” katanya.

Ia menyatakan perlunya kembali pada semangat penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di berbagai aspek kehidupan masyarakat, salah satunya dalam papan promosi dan media luar ruang.

Beberapa belas tahun lalu ada kebijakan terkait kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam papan nama, spanduk dan media luar ruang. Namun seiring waktu kembali dilupakan sehingga saat ini penggunaan nama asing itu kembali marak.

“Saya kira pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban penggunaan bahasa pada media luar ruang,” katanya.

Ia menyebutkan, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada media luar ruang itu merupakan salah satu penilaian dari Anugerah Adi Bahasa 2018 yang saat ini telah memasuki tahap pengumpulan data dan penilaian oleh tim dari Pusat Bahasa. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenkumham Beri Penghargaan Walikota, Dinilai Berhasil Atasi Kerusuhan Lapas

Next Post

Pemkot Sosialisasikan UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In