• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Amankan 627 Butir Pil Ekstasi

Ilustrasi

Polresta Jambi Amankan 627 Butir Pil Ekstasi

15 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan sebanyak 627 butir pil ekstasi atau seberat 223,32 gram dari dua orang tersangka yang diduga sebagai pemilik dan pengedar narkoba yang menjadi target kepolisian.

“Kedua tersangka ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan kegiatan Operasi Antik Siginaji 2017, dimana tim berhasil mengamankan sebanyak 627 butir pil ekstasi beserta dua pemilik,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, Rabu (15/03).

Berita Lainnya

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Kedua tersangka atau pelaku pemilik ekstasi itu yang kini ditahan di sel Mapolresta Jambi adalah Gunardi alias Abang (28) dan rekannya Aris Faisal alias Dulur (45) keduanya warga Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Jambi Selatan.

Para tersangka ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi bahwa ada dua pelaku narkoba yang sering bertransaksi di kawasan Jalan Lingar Selatan II yang kemudian tim menelusuri dan penyelidiki laporan itu menemukan bukti.

Kemudian anggota langsung menelusuri dan akhir pekan lalu sekitar pukul 12.30 WIB, tepatnya di jalan Lingkar Selatan II, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan berhasil menemukan pelaku dengan polo menyamar sebagai pesan narkoba.

Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi yang melakukan penyamaran dengan cara memesan narkoba jenis pil ekstasi kepada salah satu tersangka yang kemudian pelaku Aris alias Dulur datang menemui anggota yang melakukan penyamaran di lokasi dan kemudian ditangkap.

Setelah itu kasusnya dikembangkan dimana tersangka pertama kemudian menelpon tersangka lainnya yakni Gunardi yang kemudian juga datang menemui anggota yang melakukan penyamaran tersebut dengan membawa pesanan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 100 butir.

Saat Gunardi mau menyerahkan ke anggota, saat itu langsung diringkus dan amankan berikut barang bukti 100 butir pil ekatasi dan kemudian kasus dikembangkan dengan hasil penggeledahan di rumah tersangka Gunardi kembali temukan 527 butir pil ekstasi warna coklat.

Kasus kedua tersangka kini masih dikembangkan polisi dan keduanya dikenakan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman enam tahun penjara. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Operasi Antik Polresta Tangkap 36 Tersangka Narkoba

Next Post

H Romi Hariyanto Sambut Kunker Gubernur Jambi

Related Posts

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

18 September 2025
Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

17 September 2025
Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In