• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Amankan 627 Butir Pil Ekstasi

Ilustrasi

Polresta Jambi Amankan 627 Butir Pil Ekstasi

15 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan sebanyak 627 butir pil ekstasi atau seberat 223,32 gram dari dua orang tersangka yang diduga sebagai pemilik dan pengedar narkoba yang menjadi target kepolisian.

“Kedua tersangka ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan kegiatan Operasi Antik Siginaji 2017, dimana tim berhasil mengamankan sebanyak 627 butir pil ekstasi beserta dua pemilik,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, Rabu (15/03).

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

Kedua tersangka atau pelaku pemilik ekstasi itu yang kini ditahan di sel Mapolresta Jambi adalah Gunardi alias Abang (28) dan rekannya Aris Faisal alias Dulur (45) keduanya warga Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Jambi Selatan.

Para tersangka ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi bahwa ada dua pelaku narkoba yang sering bertransaksi di kawasan Jalan Lingar Selatan II yang kemudian tim menelusuri dan penyelidiki laporan itu menemukan bukti.

Kemudian anggota langsung menelusuri dan akhir pekan lalu sekitar pukul 12.30 WIB, tepatnya di jalan Lingkar Selatan II, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan berhasil menemukan pelaku dengan polo menyamar sebagai pesan narkoba.

Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi yang melakukan penyamaran dengan cara memesan narkoba jenis pil ekstasi kepada salah satu tersangka yang kemudian pelaku Aris alias Dulur datang menemui anggota yang melakukan penyamaran di lokasi dan kemudian ditangkap.

Setelah itu kasusnya dikembangkan dimana tersangka pertama kemudian menelpon tersangka lainnya yakni Gunardi yang kemudian juga datang menemui anggota yang melakukan penyamaran tersebut dengan membawa pesanan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 100 butir.

Saat Gunardi mau menyerahkan ke anggota, saat itu langsung diringkus dan amankan berikut barang bukti 100 butir pil ekatasi dan kemudian kasus dikembangkan dengan hasil penggeledahan di rumah tersangka Gunardi kembali temukan 527 butir pil ekstasi warna coklat.

Kasus kedua tersangka kini masih dikembangkan polisi dan keduanya dikenakan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman enam tahun penjara. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Operasi Antik Polresta Tangkap 36 Tersangka Narkoba

Next Post

H Romi Hariyanto Sambut Kunker Gubernur Jambi

Related Posts

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

28 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Lihat Persiapan

RSUD Raden Mattaher Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Lihat Persiapan

27 Oktober 2025
Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In