• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ribuan Batang Kayu Ilegal Diamankan

Ribuan Batang Kayu Ilegal Diamankan

19 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Aksi pembalakan liar di Jambi kembali terjadi. Kali ini terjadi di Desa Puding, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Ribuan batang kayu aneka jenis ini, berhasil diamankan tim Intel Korem/042 Garuda Putih Jambi Jumat lalu di kawasan PT. Pesona Belantara, bekerja sama dengan tim Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

Menurut Danrem 042/Garuda Putih Kolonel Inf Refrizal terungkapnya temuan ratusan kubik kayu ilegal ini bermula dari informasi dari pemilik Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT. Pesona Belantara dan dari masyarakat sekitar yang mencurigakan atas adanya aksi pembalakan liar yang sudah berlangsung sejak bulan lalu.

Berita Lainnya

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Selanjutnya, mereka melaporkan ke petugas intel korem. “Bersama petugas gabungan, yakni tim Kejati Jambi dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi melakukan penyelidikan di kawasan tersebut.

Jarak yang jauh, aliran sungai yang meluap dibeberapa titik menuju area TKP tidak membuat petugas surut. Saat petugas melakukan penggrebekan, sejumlah pelaku pembalakan liar berhasil kabur melarikan diri ke kawasan hutan.

Petugas yang memeriksa area TKP menemukan ribuan batangan kayu berbagai jenis terhampar ditepi parit. Tidak itu saja, ratusan kayu siap jual terlihat akan dihanyutkan melalui parit selebar dua meter tersebut.

“Setelah dicek dan dihitung teliti petugas, terdapat sekitar 3.491 batang kayu aneka jenis, seperti kayu meranti, kumpeh, meranti merah, balam,” ujar Refrizal dengan nada kesal tidak menyangka masih ada aksi pembalakan liar di Jambi.

Dalam aksinya, para pelaku sudah mempersiapkan diri, pasalnya ada enam pondok ditemukan di lokasi. Diantaranya, empat untuk kegiatan menggergaji kayu, dan dua pondok panggung dari kayu untuk kegiatan istirahat, makan dan tidur pelaku.

Danrem menyebutkan, aksi ilegal logging memang dilarang keras, terutama di Jambi. Selain bisa menyebabkan kebakaran hutan dan lahan juga bisa menyebabkan bencana banjir.

Dia menyesalkan bila ada oknum aparat yang masih ikut membekingi aksi yang dilarang undang-undang ini.

“Bila ada kemungkinan adanya oknum aparat bermain dan membekingi aksi pembalakan liar. Saya sudah tegaskan agar semua anggotanya jangan melanggar aturan. Akan ditindak tegas,” tandas Refrizal.

Rencananya ribuan barang bukti ribuan batang kayu ini akan dikoordinasikan dengan pihak Dinas Kehutaban Provinsi Jambi agar bisa ditindaklanjuti.

Bastari Kabid Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mengatakan, ini adalah operasi rutin bersama antara pihak TNI dan Dishut.

“Dan ini adalah kejadian kedua setelah tahun 2015 lalu dan berhasil mengamankan tujuh tersangka dari lokasi yang tidak jauh dari sebelumnya yakni dari warga Lampung,” ujarnya.

Bastari juga menambahkan, yang melakukan aksi ini selalu oknum masyarakat pendatang dan selalu beroperasi di kawasan HPH PT Pesona Belantara

Dari hitungan sementara petugas, ditaksir barang bukti ribuan batang kayu tersebut, sekitar 120 hingga 150 kubik dengan ukuran jenis balok, seperti 6.12, 12.12, 10.10, dan 8.12.

Tidak itu saja, petugas juga menyita  enam unit sepeda rakitan untuk sarana mengangkut kayu yang sudah digergaji di darat untuk kemudian dialirkan ke parit.

Keduanya berharap kejadian ini adalah yang terakhir kalinya, jangan ada lagi masyarakat yang melakukan pelanggaran ilegal logging.

Mereka tidak ingin kejadian serupa kembali terulang seperti tahun 2015 lalu. Jambi darurat bencana kebakaran hutan yang kabut asap.

Akibat dari kejadian tersebut, pihak Provinsi Jambi mengklaim kerugian terjadinya karhutla dan kabut asap ditaksir mencapai Rp. 12 triliun. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

3 Ditangguhkan, 18 Direalisasikan

Next Post

Jokowi Minta RUU Perlindungan TKI Segera Diselesaikan

Related Posts

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

14 Mei 2025
Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In