• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wabup Buka Rapat Inventarisasi Kewenangan Desa

Wabup Buka Rapat Inventarisasi Kewenangan Desa

28 Maret 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Wakil Bupati (Wabup) Merangin H. A Khafid Moein membuka rapat inventarisasi daftar kewenangan desa berdasarkan   hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa.

Pada rapat yang berlangsung di Aula Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Merangin itu, dibahas berbagai kewenangan desa dan kewenangan kabupaten, Senin (27/03).

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

“Intinya jangan sampai terjadi tumpang tindih anggaran dalam pembangunan. Untuk itu perlu dibentuk tim pengkajian dan inventarisasi kewenangan desa sebagai wadah koordinasi,” ujar Wabup.

Berbagai kewenangan desa dibahas pada rapat yang dihadiri sejumlah kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Merangin tersebut, diantaranya yang dipaparkan wabup, kewenangan sistem organiasasi masyarakat adat.

Selain itu kewenangan pembinaan kelembagaan masyarakat, kewenangan pembinaan lembaga dan hukum adat, kewenangan pengelolaan tanah kas dan kewenangan pengembangan peran masyarakat desa.

Untuk kewenangan lokal berskala desa yang dibahas meliputi, bidang pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, sarana dan prasarana desa, pembangunan ekonomi lokal desa

Selain itu pada rapat yang dihadiri beberapa orang pendamping desa itu, juga dibahas bidang kemsyarakatan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat. ‘’Silahkan memberi masukan dan saran,’’pinta Wabup.

Menariknya pada rapat yang berlangsung cukup seru itu, meskipun membahas tentang kewenangan desa, namun tidak ada seorang kepala desa pun yang hadir. Pihak OPD sebagai pemilik wewenang tingkat kabupaten, juga segelintir yang hadir. Nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Helmi Abdul Majid Pimpinan Ponpes Sa'adatuddaren Berpulang

Next Post

Sekda Tutup Glamor Seri II 2017

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In