• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
165 Dokter dan Bidan PTT yang Tes CPNS, Belum Dipastikan Jadi PNS

165 Dokter dan Bidan PTT yang Tes CPNS, Belum Dipastikan Jadi PNS

29 Maret 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – 165 tenaga Dokter dan Bidan PTT yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), beberapa waktu lalu, belum bisa dipastikan jadi PNS.

Hal ini disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kerinci, Sahril Hayadi, kepada sejumlah wartawan, kemarin. Penuturan dia, sebelum Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK diterbitkan, belum bisa dipastikan jadi PNS dilingkup pemkab Kerinci.

Berita Lainnya

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

“Ya, belum tentu semuanya jadi PNS, karena saat ini masih dalam proses penetapan SK dan NIP oleh BKN,” ungkap Sahril Hayadi.

Penuturan Sahril, pasca keluarnya hasil seleksi, dirinya juga juga telah menyampaikan kepada 165 dokter dan Bidan PTT yang dinyatakan lulus seleksi. Dia juga menyebutkan, proses penetapan NIP dan SK PNS tenaga Honorer Kategori Dua (K2).

“Belum tentu semua Bidan PTT yang lulus seleksi CPNS kemarin lulus jadi PNS, karena ada proses yang mesti dilalui. Seperti halnya Honorer kategori dua dulu, ada 80 CPNS yang gagal dan tidak diterbitkan SKnya,” beber dia.

Proses penerbitan NIP dan SK, disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Pengakua dia, tahap pertama data dientri secara online. Namun, karena gangguan jaringan beberapa hari yang lalu, saat ini baru selesai dilaksanakan, akan disampaikan ke Kemenpan dan BKN RI.

Masih menurut Sahril, data tersebut akan diproses di Kementerian, dengan pelaksanaan evaluasi data kembali dan pengecekan keabsahannya dilapangan oleh tim dari kementerian. Sehingga bisa ditetapkan yang layak atau tidaknya diangkat jadi PNS.

“Ada penilaian oleh Kemenpan dan BKN, bisa saja ada kesalahan dalam pendataannya, serta belum layaknya CPNS jadi PNS. Bisa saja ada CPNS Bidan PTT yang gagal,” sebutnya.

Kalau semua data sesuai dengan yang telah dilaporkan, kemungkinan semuanya diangkat menjadi PNS, tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Perenang Jambi Rebut 14 Emas di Krapsu

Next Post

Denmark Tawarkan Kerjasama Manajemen Air Bersih

Related Posts

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

15 September 2025
Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In