• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
165 Dokter dan Bidan PTT yang Tes CPNS, Belum Dipastikan Jadi PNS

165 Dokter dan Bidan PTT yang Tes CPNS, Belum Dipastikan Jadi PNS

29 Maret 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – 165 tenaga Dokter dan Bidan PTT yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), beberapa waktu lalu, belum bisa dipastikan jadi PNS.

Hal ini disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kerinci, Sahril Hayadi, kepada sejumlah wartawan, kemarin. Penuturan dia, sebelum Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK diterbitkan, belum bisa dipastikan jadi PNS dilingkup pemkab Kerinci.

Berita Lainnya

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

“Ya, belum tentu semuanya jadi PNS, karena saat ini masih dalam proses penetapan SK dan NIP oleh BKN,” ungkap Sahril Hayadi.

Penuturan Sahril, pasca keluarnya hasil seleksi, dirinya juga juga telah menyampaikan kepada 165 dokter dan Bidan PTT yang dinyatakan lulus seleksi. Dia juga menyebutkan, proses penetapan NIP dan SK PNS tenaga Honorer Kategori Dua (K2).

“Belum tentu semua Bidan PTT yang lulus seleksi CPNS kemarin lulus jadi PNS, karena ada proses yang mesti dilalui. Seperti halnya Honorer kategori dua dulu, ada 80 CPNS yang gagal dan tidak diterbitkan SKnya,” beber dia.

Proses penerbitan NIP dan SK, disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Pengakua dia, tahap pertama data dientri secara online. Namun, karena gangguan jaringan beberapa hari yang lalu, saat ini baru selesai dilaksanakan, akan disampaikan ke Kemenpan dan BKN RI.

Masih menurut Sahril, data tersebut akan diproses di Kementerian, dengan pelaksanaan evaluasi data kembali dan pengecekan keabsahannya dilapangan oleh tim dari kementerian. Sehingga bisa ditetapkan yang layak atau tidaknya diangkat jadi PNS.

“Ada penilaian oleh Kemenpan dan BKN, bisa saja ada kesalahan dalam pendataannya, serta belum layaknya CPNS jadi PNS. Bisa saja ada CPNS Bidan PTT yang gagal,” sebutnya.

Kalau semua data sesuai dengan yang telah dilaporkan, kemungkinan semuanya diangkat menjadi PNS, tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Perenang Jambi Rebut 14 Emas di Krapsu

Next Post

Denmark Tawarkan Kerjasama Manajemen Air Bersih

Related Posts

Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

2 Mei 2025
Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

13 April 2025
Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

13 April 2025
BATANG HARI AIRNYA GARANG: Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

BATANG HARI AIRNYA GARANG: Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

13 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In