• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Jambi Targetkan 10 Perusahaan Miliki ISPO

Pemprov Jambi Targetkan 10 Perusahaan Miliki ISPO

31 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan sebanyak 10 Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di provinsi ini harus memiliki sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada tahun 2017.

“Pada tahun 2017 ini target kami minimal harus ada 10 perusahaan yang mengantongi sertifikasi ISPO,” kata Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Pancapria di Jambi, Kamis (30/03).

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Dari 10 perusahaan kelapa sawit yang ditargetkan untuk memiliki ISPO itu, saat ini telah melalui tahapan penilaian dan sudah memasuki penilaian tahap kedua oleh lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah.

“Setelah melalui tahap penilaian, 10 Perusahaan ini diharapkan dapat memiliki sertifkasi ISPO secepatnya,” katanya.

Sesuai dengan ketentuan Permentan No 11/2015, perusahaan kelapa sawit diwajibkan mengikuti rambu-rambu aturan dengan memiliki sertifikasi ISPO.

Saat ini, lanjutnya, dari total 189 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Provinsi Jambi, baru 80 persen perusahaan yang sudah mendaftar untuk ISPO.

“Dalam aturannya kami memperingatkan dan mendorong perusahaan untuk menyatakan komitmenya supaya perusahaan mendaftar dan mengajukan persyaratannya dulu, sebab ISPO ini sangat penting,” ujar Panca.

Panca menjelaskan, sejak aturan ISPO tersebut digulirkan, hingga saat ini perusahaan kelapa sawit di Provinsi Jambi yang sudah memiliki ISPO baru 11 perusahaan.

Menurut dia, perusahaan wajib memiliki sertifkasi ISPO, karena jika tidak akibatnya pasar di Eropa tidak mau membeli CPO dari perusahaan yang tidak memiliki ISPO.

“Perusahaan yang rutin ekspor CPO ini yang kita dorong supaya mereka mengikuti aturan dan regulasi yang telah ditetapkan,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Transparansi Dana Bos di Sekolah Masih Jarang

Next Post

Pembobol Minimarket Sebapo Dibekuk.

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In