• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembobol Minimarket Sebapo Dibekuk.

Pembobol Minimarket Sebapo Dibekuk.

31 Maret 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Santo, warga Bayung lincir Sumatera Selatan diciduk aparat Polres Muarojambi di kos-kosan yang disewanya di Kelurahan Lebak bandung Kota Jambi. Santo ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Minimarket Alfamart Desa Sebapo Kecamatan Mestong pada 02 Desember 2016 lalu.

Aksi Curas yang dilakukan Santo terbilang cukup nekad. Pasalnya, dari rekaman cctv terlihat Santo masuk ke Minimarket dan kangsung menodongkan senjata tajam kepada karyawan dan memerintahkan karyawan untuk mengumpulkan rokok dan uang hasil transaksi jual beli senilai Rp1 jutaan.

Berita Lainnya

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

“Pelakunya berjumlah tiga orang. Dua tersangka saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” ungkap Kasat Reskrim Muarojambi AKP Handreas Kamis(30/03).

Pelaku sendiri dalam beraksi menggunakan kendaraan roda empat jenis minibus. Dalam beraksi pelaku telah melakukan perhitungan yang matang. Pelaku yang merupakan warga Bayunglincir dalam melancarkan aksinya memilih tempat diluar daerah tempat tinggalnya.

“Pelaku sengaja menyewa rumah di Jambi sebagai transit untuk melaksanakan aksi mereka. Mobil yang mereka gunakan juga merupakan mobil sewaan,” bebernya.

Disoal apakah tersangka merupakan sindikat pembobol Alfamart lintas Provinsi?.Kasat menyebut bahwa itu bisa saja terjadi.”Bisa saja. Namun modus yang mereka lakukan berbeda dengan pembobolan alfamart di Kumpeh Ulu beberapa waktu lalu,” timpalnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.”Ancamannya maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Kasat. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Jambi Targetkan 10 Perusahaan Miliki ISPO

Next Post

Perban Kosong, Pasien Disuruh Cari Perban Sendiri

Related Posts

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

22 Maret 2025
Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

28 Januari 2025
Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

9 Januari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Setelah Sritex Akan Ada Lagi Industri Tekstil Gulung Tikar, Ekonom Sebut Kinerja Zulhas Lemah

25 Desember 2024
Usman Ermulan : Niat baik Gubernur Jambi jangan di salah gunakan.

Usman Ermulan Ungkap Fakta Baru: Kemacetan di Jembatan Aurduri 1 Sebabkan Harga Sembako dan Gas LPG Mahal di Jambi

25 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In