• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembobol Minimarket Sebapo Dibekuk.

Pembobol Minimarket Sebapo Dibekuk.

31 Maret 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Santo, warga Bayung lincir Sumatera Selatan diciduk aparat Polres Muarojambi di kos-kosan yang disewanya di Kelurahan Lebak bandung Kota Jambi. Santo ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Minimarket Alfamart Desa Sebapo Kecamatan Mestong pada 02 Desember 2016 lalu.

Aksi Curas yang dilakukan Santo terbilang cukup nekad. Pasalnya, dari rekaman cctv terlihat Santo masuk ke Minimarket dan kangsung menodongkan senjata tajam kepada karyawan dan memerintahkan karyawan untuk mengumpulkan rokok dan uang hasil transaksi jual beli senilai Rp1 jutaan.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

“Pelakunya berjumlah tiga orang. Dua tersangka saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” ungkap Kasat Reskrim Muarojambi AKP Handreas Kamis(30/03).

Pelaku sendiri dalam beraksi menggunakan kendaraan roda empat jenis minibus. Dalam beraksi pelaku telah melakukan perhitungan yang matang. Pelaku yang merupakan warga Bayunglincir dalam melancarkan aksinya memilih tempat diluar daerah tempat tinggalnya.

“Pelaku sengaja menyewa rumah di Jambi sebagai transit untuk melaksanakan aksi mereka. Mobil yang mereka gunakan juga merupakan mobil sewaan,” bebernya.

Disoal apakah tersangka merupakan sindikat pembobol Alfamart lintas Provinsi?.Kasat menyebut bahwa itu bisa saja terjadi.”Bisa saja. Namun modus yang mereka lakukan berbeda dengan pembobolan alfamart di Kumpeh Ulu beberapa waktu lalu,” timpalnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.”Ancamannya maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Kasat. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Jambi Targetkan 10 Perusahaan Miliki ISPO

Next Post

Perban Kosong, Pasien Disuruh Cari Perban Sendiri

Related Posts

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

7 Oktober 2025
Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

29 September 2025
PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

22 September 2025
LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

17 September 2025
PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In