• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Orang IRT Dibegal

Dua Orang IRT Dibegal

31 Maret 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) sekitar pukul 10.30 Wib menjadi korban perampokan, di jalan poros Desa Karang Anyar Kecamatan Pamenang Barat.

Informasi yang didapat, dua IRT tersebut yakni Rusmi (42) dan Paini (45) warga Desa Karang Anyar.

Berita Lainnya

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Kejadian ini bermula ketika dua IRT ini mengendarai sepeda motor jenis Supra X 125 melewati jalan poros Desa Karang Anyar.

Namun dua korban ini dibuntuti oleh empat orang perampok yang menggunakan dua unit sepeda motor.

Kemudian kawanan perampok ini pun mencegat korban, dan langsung mengancam korban dengan pisau.

Perampok tersebut meminta kepada korban untuk menyerahkan handphone dan sepeda motornya. Karena ketakutan, korban pun menyerahkan handphone dan kunci sepeda motor dan langsung kabur.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro, SIK. melalui Paur Humas IPDA Sitorus SE, membenarkan kejadian tersebut namun saat ini pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Merasa di ancam korban melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat, kejadian kemarin korban sedang dalam perjalanan,”ungkapnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Hujan ES Berpotensi Terjadi di Jambi

Next Post

Malang, Baru Seminggu Bebas Hendri Meninggal Dunia

Related Posts

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In