• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ada Pemeriksaan BPK Pejabat Dilarang Berdinas Luar

Ada Pemeriksaan BPK Pejabat Dilarang Berdinas Luar

3 April 2017
in DAERAH

Gubernur Jambi Zumi Zola, melarang pejabat berwenang disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahannya ke luar daerah selama proses pemeriksaan keuangan daerah tahun 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Semua perangkat OPD untuk tidak melakukan dinas ke luar daerah selama proses pemeriksaan laporan keuangan daerah, kecuali bersifat sangat penting,” kata Zola usai menyerahkan Laporan Keuangan Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2016 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Senin.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Dikatakan Zola, setelah laporan keuangan daerah diserahkan kepada BPK, selanjutnya BPK segera mengaudit laporan keuangan tersebut.

Penyerahan laporan keuangan itu kata Zola merupakan bentuk tanggung jawab Pemprov Jambi setelah menggunakan anggaran negara untuk pembangunan di Provinsi Jambi.

Gubernur berharap pemeriksaan laporan keuangan berjalan dengan lancar dan Provinsi Jambi kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan Tahun Anggaran 2016 tersebut.

“Saya minta kepada semua pemerintah daerah di Jambi bisa menyikapi pemeriksaan oleh BPK ini secara serius, guna membantu kelancaran BPK dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Jambi, Parna mengatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan ini rutin dilakukan setiap awal tahun dan pemerintah daerah setiap tahunnya wajib menyampaikan laporan keuangan daerah kepada BPK untuk diperiksa.

“Penyerahan laporan keuangan daerah ini merupakan bagian dari penilaian pemeriksaan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Setiap laporan keuangan daerah yang memperoleh opini WTP, akan mendapatkan kenaikan insentif dalam penetapan penganggaran APBD oleh pemerintah pusat,” kata Parna. Dodi

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Ajak Masyarakat Eksekusi PETI

Next Post

IDI : Perhatikan Kesejahteraan Dokter

Related Posts

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

18 Mei 2026
Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

18 Mei 2026
Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

18 Mei 2026
Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

14 Mei 2026
Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

13 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In