• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 29, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ada Pemeriksaan BPK Pejabat Dilarang Berdinas Luar

Ada Pemeriksaan BPK Pejabat Dilarang Berdinas Luar

3 April 2017
in DAERAH

Gubernur Jambi Zumi Zola, melarang pejabat berwenang disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahannya ke luar daerah selama proses pemeriksaan keuangan daerah tahun 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Semua perangkat OPD untuk tidak melakukan dinas ke luar daerah selama proses pemeriksaan laporan keuangan daerah, kecuali bersifat sangat penting,” kata Zola usai menyerahkan Laporan Keuangan Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2016 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Senin.

Berita Lainnya

Mentang-mentang Ketua RT, Seenaknya Saja Nakuti Warga Demoi Stockpile PT SAS

Warga Aurkenali Kota Jambi Tolak Stockpile Batu Bara, Saran Budi Setiawan Tanpa Menyinggung Perasaan

Ratusan Warga Gelar Doa Bersama di Lokasi Penolakan Stockpile Aurkenali

Dikatakan Zola, setelah laporan keuangan daerah diserahkan kepada BPK, selanjutnya BPK segera mengaudit laporan keuangan tersebut.

Penyerahan laporan keuangan itu kata Zola merupakan bentuk tanggung jawab Pemprov Jambi setelah menggunakan anggaran negara untuk pembangunan di Provinsi Jambi.

Gubernur berharap pemeriksaan laporan keuangan berjalan dengan lancar dan Provinsi Jambi kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan Tahun Anggaran 2016 tersebut.

“Saya minta kepada semua pemerintah daerah di Jambi bisa menyikapi pemeriksaan oleh BPK ini secara serius, guna membantu kelancaran BPK dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Jambi, Parna mengatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan ini rutin dilakukan setiap awal tahun dan pemerintah daerah setiap tahunnya wajib menyampaikan laporan keuangan daerah kepada BPK untuk diperiksa.

“Penyerahan laporan keuangan daerah ini merupakan bagian dari penilaian pemeriksaan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Setiap laporan keuangan daerah yang memperoleh opini WTP, akan mendapatkan kenaikan insentif dalam penetapan penganggaran APBD oleh pemerintah pusat,” kata Parna. Dodi

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Ajak Masyarakat Eksekusi PETI

Next Post

IDI : Perhatikan Kesejahteraan Dokter

Related Posts

Ratusan Warga Gelar Doa Bersama di Lokasi Penolakan Stockpile Aurkenali

Mentang-mentang Ketua RT, Seenaknya Saja Nakuti Warga Demoi Stockpile PT SAS

27 November 2023
Budi Setiawan

Warga Aurkenali Kota Jambi Tolak Stockpile Batu Bara, Saran Budi Setiawan Tanpa Menyinggung Perasaan

25 November 2023
Ratusan Warga Gelar Doa Bersama di Lokasi Penolakan Stockpile Aurkenali

Ratusan Warga Gelar Doa Bersama di Lokasi Penolakan Stockpile Aurkenali

25 November 2023
Petani Sawit Tersenyum Jelang Lebaran

Harga CPO dan TBS Jambi Naik Tipis

20 November 2023
Tahun Depan, Dinas PUPR Kota Jambi Bikin Konsep Atasi Banjir hingga 25 Tahun Mendatang

Tahun Depan, Dinas PUPR Kota Jambi Bikin Konsep Atasi Banjir hingga 25 Tahun Mendatang

17 November 2023
Puluhan Desa Peduli Gambut Terdapat di Jambi

13 Juta Hektar Lahan Gambut Rusak Termasuk di Jambi

16 November 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In